Berita

Petani tebu/Net

Politik

Komisi VI DPR Dorong Kemenperin Respons Asosiasi Petani Tebu Soal Izin Usaha PT KTM

KAMIS, 22 JULI 2021 | 21:09 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPP APTRI) mendorong Kementerian Perindustrian mencabut izin usaha PT Kebun Tebu Mas (PT KTM).

Dorongan tersebut disampaikan APTRI dalam surat yang dilayangkan kepada Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. APTRI beralasan, apa yang selama ini dilakukan PT KTM tidak sesuai dengan semangat swasembada pangan, dalam hal ini gula sebagaimana digariskan pemerintah.

Dalam suratnya, APTRI menilai PT KTM tidak menepati janji atas kewajiban menambah luas tanam tebu sesuai persyaratan. Hal itu berimbas pada rusaknya harga beli tebu dengan cara mematok harga pembelian yang tinggi.


Menanggapi hal itu, anggota Komisi VI DPR RI, Mukhtarudin mendorong agar Kemenperin merespons surat aduan dari masyarakat tersebut. Respons diperlukan agar Kemenperin bisa memetakan berbagai problem yang selama ini menghambat program swasembada gula.

"Saya kira ini persoalan serius karena sebelumnya ada aduan serupa juga dari Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu. Itu artinya perlu ada respons memadai terkait berbagai aduan masyarakat ini," ujar Mukhtarudin, Kamis (22/7).

Politisi Partai Golkar ini memandang, persoalan gula harus jadi perhatian serius lantaran menyangkut hajat hidup banyak orang. Persoalan itu pula menjadi kewajiban DPR RI untuk mengawasi kebijakan pemerintah agar lebih pro terhadap rakyat.

"DPR siap berikan dukungan penuh ke pemerintah, dalam hal ini Kemenperin untuk membenahi sektor gula dari hulu sampai hilir, termasuk membenahi pabrik gula yang nakal atau tidak sejalan dengan semangat swasembada gula," tegasnya.

Adapun terkait dugaan adanya berbagai pelanggaran yang dilakukan PT KTM sebagaimana dilontarkan APTRI maupun FSP BUMN Bersatu, Mukhtarudin mendukung penuh jika Kemenperin mengusut tuntas dugaan-dugaan tersebut.

"Sebaiknya segera saja Kemenperin melakukan penelusuran secara komprehensif. Jika dibiarkan berlarut-larut justru hanya akan menghambat cita-cita swasembada gula itu sendiri," tutupnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya