Berita

Seorang pria nekad mengikat sejumlah seprai agar berbentuk seperti tali panjang yang kemudian dia gunakan untuk melarikan diri dari lantai empat sebuah hotel di mana dia menjalankan karantina Covid-19/Repro

Dunia

Seperti Adegan Drama, Pria Ini Nekad Mengikat Seprai Demi Kabur Dari Karantina Covid-19 Di Lantai Empat Hotel

RABU, 21 JULI 2021 | 12:48 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Di tengah pandemi Covid-19 yang masing mengancam saat ini, tidak sedikit orang yang abai atau bahkan tidak acuh akan bahaya tersebut.

Salah satu insiden terkait hal itu baru saja terjadi di kota Perth, Australia awal pekan ini. Seorang pria nekad mengikat sejumlah seprai agar berbentuk seperti tali panjang yang kemudian dia gunakan untuk melarikan diri dari lantai empat sebuah hotel di mana dia menjalankan karantina Covid-19.

Sprei yang sudah diikat itu dia julurkan ke luar jendela kamar hotelnya, dan salah satu ujungnya dia ikat di jendela tersebut.


Aksinya berhasil. Pria berusia 39 tahun yang namanya tidak disebutkan itu berhasil turun dan melarikan diri dari karantina wajib tersebut.

Namun, selang delapan jam kemudian, polisi berhasil menangkapnya atas tuduhan tidak mematuhi arahan dan memberikan informasi palsu serta menyesatkan.

Menurut keterangan polisi, seperti dikabarkanThe Straits Times, pria itu baru tiba di Perth dengan penerbangan antar negara bagian dari Brisbane awal pekan ini. Namun sesampainya di Perth, dia ditolak permohonan masuknya di bawah aturan ketat masuk perbatasan negara bagian yang sedang diberlakukan, demi mengerem penularan virus corona.

Pria itu pun disuruh meninggalkan negara bagian itu dalam waktu 48 jam dan dibawa ke hotel untuk karantina sementara. Namun sebelum pukul 01:00 waktu setempat pada hari Selasa (20/7), dia memanjat keluar jendela kamar lantai empat menggunakan tali yang terbuat dari seprai dan melarikan diri dari daerah itu.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:26

Isu Parliamentary Threshold 1 Persen Mengemuka untuk Keadilan Demokrasi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:23

Pertamina Kerek Kualitas Pengelola Homestay Lokal Naik Kelas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:12

TNI Harus Terbuka Ungkap Tuntas Judi Online di Rumah Dinas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:09

Jelang Akhir Pekan Harga Minyak Dunia Bertahan di 103 Dolar AS

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:59

Putin Janji Bantu Iran Akhiri Perang di Timur Tengah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:57

DPR Kebanjiran Aspirasi Masyarakat Soal Putusan MK tentang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:50

Tanpa Restu Gerindra, DPR Diyakini Tidak akan Berani Makzulkan Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:47

Usut Tuntas Aktor di Balik Praktik Judi Online di Rumah Dinas TNI

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:37

Loncat dari Lantai Dua, Wanita Ini Selamatkan Anak saat Kebakaran di Rawamangun

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:36

Selengkapnya