Berita

Seorang pria nekad mengikat sejumlah seprai agar berbentuk seperti tali panjang yang kemudian dia gunakan untuk melarikan diri dari lantai empat sebuah hotel di mana dia menjalankan karantina Covid-19/Repro

Dunia

Seperti Adegan Drama, Pria Ini Nekad Mengikat Seprai Demi Kabur Dari Karantina Covid-19 Di Lantai Empat Hotel

RABU, 21 JULI 2021 | 12:48 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Di tengah pandemi Covid-19 yang masing mengancam saat ini, tidak sedikit orang yang abai atau bahkan tidak acuh akan bahaya tersebut.

Salah satu insiden terkait hal itu baru saja terjadi di kota Perth, Australia awal pekan ini. Seorang pria nekad mengikat sejumlah seprai agar berbentuk seperti tali panjang yang kemudian dia gunakan untuk melarikan diri dari lantai empat sebuah hotel di mana dia menjalankan karantina Covid-19.

Sprei yang sudah diikat itu dia julurkan ke luar jendela kamar hotelnya, dan salah satu ujungnya dia ikat di jendela tersebut.


Aksinya berhasil. Pria berusia 39 tahun yang namanya tidak disebutkan itu berhasil turun dan melarikan diri dari karantina wajib tersebut.

Namun, selang delapan jam kemudian, polisi berhasil menangkapnya atas tuduhan tidak mematuhi arahan dan memberikan informasi palsu serta menyesatkan.

Menurut keterangan polisi, seperti dikabarkanThe Straits Times, pria itu baru tiba di Perth dengan penerbangan antar negara bagian dari Brisbane awal pekan ini. Namun sesampainya di Perth, dia ditolak permohonan masuknya di bawah aturan ketat masuk perbatasan negara bagian yang sedang diberlakukan, demi mengerem penularan virus corona.

Pria itu pun disuruh meninggalkan negara bagian itu dalam waktu 48 jam dan dibawa ke hotel untuk karantina sementara. Namun sebelum pukul 01:00 waktu setempat pada hari Selasa (20/7), dia memanjat keluar jendela kamar lantai empat menggunakan tali yang terbuat dari seprai dan melarikan diri dari daerah itu.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya