Berita

Seorang pria nekad mengikat sejumlah seprai agar berbentuk seperti tali panjang yang kemudian dia gunakan untuk melarikan diri dari lantai empat sebuah hotel di mana dia menjalankan karantina Covid-19/Repro

Dunia

Seperti Adegan Drama, Pria Ini Nekad Mengikat Seprai Demi Kabur Dari Karantina Covid-19 Di Lantai Empat Hotel

RABU, 21 JULI 2021 | 12:48 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Di tengah pandemi Covid-19 yang masing mengancam saat ini, tidak sedikit orang yang abai atau bahkan tidak acuh akan bahaya tersebut.

Salah satu insiden terkait hal itu baru saja terjadi di kota Perth, Australia awal pekan ini. Seorang pria nekad mengikat sejumlah seprai agar berbentuk seperti tali panjang yang kemudian dia gunakan untuk melarikan diri dari lantai empat sebuah hotel di mana dia menjalankan karantina Covid-19.

Sprei yang sudah diikat itu dia julurkan ke luar jendela kamar hotelnya, dan salah satu ujungnya dia ikat di jendela tersebut.


Aksinya berhasil. Pria berusia 39 tahun yang namanya tidak disebutkan itu berhasil turun dan melarikan diri dari karantina wajib tersebut.

Namun, selang delapan jam kemudian, polisi berhasil menangkapnya atas tuduhan tidak mematuhi arahan dan memberikan informasi palsu serta menyesatkan.

Menurut keterangan polisi, seperti dikabarkanThe Straits Times, pria itu baru tiba di Perth dengan penerbangan antar negara bagian dari Brisbane awal pekan ini. Namun sesampainya di Perth, dia ditolak permohonan masuknya di bawah aturan ketat masuk perbatasan negara bagian yang sedang diberlakukan, demi mengerem penularan virus corona.

Pria itu pun disuruh meninggalkan negara bagian itu dalam waktu 48 jam dan dibawa ke hotel untuk karantina sementara. Namun sebelum pukul 01:00 waktu setempat pada hari Selasa (20/7), dia memanjat keluar jendela kamar lantai empat menggunakan tali yang terbuat dari seprai dan melarikan diri dari daerah itu.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya