Berita

Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman/Net

Politik

Mantan Presiden PKS Berharap Hati Rektor UI Tergugah Dan Menyatakan Mundur

RABU, 21 JULI 2021 | 09:52 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Polemik rangkap jabatan Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro dan perubahan Statuta UI turut menyita perhatian mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman.

Lewat akun Twitter pribadinya, Sohibul Iman menyampaikan harapan agar keajaiban terjadi dalam polemik ini. Keajaiban yang dimaksud adalah Rektor UI Ari Kuncoro mengakui kesalahan telah rangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan BUMN.

Sohibul juga berharap Ari Kuncoro secara legowo menanggalkan jabatan sebagai rektor UI.


“Saya berharap ada keajaiban. Tiba-tiba Pak Rektor tergugah hatinya dan berkata, “terima kasih Presiden Jokowi, bapak sudah selamatkan jabatan rangkap saya. Tapi saya terikat etika. Jelas kemarin saya sudah melanggar statuta UI karena itu mulai saat ini saya mundur dari Rektor UI dan fokus jadi komisaris”,” tuturnya, Rabu (21/7).

Peraturan Pemerintah (PP) 68/2013 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI) telah diubah menjadi PP 75/2021.

PP 75/2021 ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Juli 2021 dan diundangkan oleh Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly pada 2 Juli 2021.

Dalam Statuta UI yang baru, Rektor UI hanya dilarang merangkap menjadi direksi BUMN/BUMD/swasta. Sementara sebelumnya dilarang rangkap jabatan sebagai komisaris BUMD/BUMN yang menggunakan kata 'pejabat' pada Pasal 35 huruf c Statuta UI.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya