Berita

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said/Net

Politik

Sudirman Said Singgung Gelar Profesor Tak Menjamin Moralitas Rektor, Sindir Ari Kuncoro?

RABU, 21 JULI 2021 | 01:35 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rektor UI belakangan ramai dibahas warganet dan menjadi trending topic di media sosial Twitter hingga Rabu malam (21/7).

Hal ini berkenaan dengan perubahan statuta Universitas Indonesia (UI) berisi larangan Rektor UI merangkap jabatan menjadi direksi BUMN/BUMD/swasta. Sementara pada statuta sebelumnya, rektor UI dilarang rangkap jabatan sebagai komisaris BUMD/BUMN yang menggunakan kata 'pejabat' pada Pasal 35 huruf c Statuta UI.

Perubahan melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) 68/2013 menjadi PP 75/2021 tentang Statuta Universitas Indonesia itu disinyalir berkenaan dengan status Rektor UI, Ari Kuncoro yang juga menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI).


Pembahasan mengenai rektor ini pun turut disoroti oleh mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said.

"Di saat jutaan warga bahu-membahu berjuang melawan corona, ada saja yang tak kunjung selesai mengurus dirinya. Ternyata… gelar profesor dan kedudukan rektor tak membuat akhlak dan moralitas terjaga," kata Sudirman Said dikutip dari akun Twitternya.

Tak dijelaskan apakah pernyataan tersebut mengarah kepada perubahan statuta UI yang menyorot Ari Kuncoro atau tidak. Namun baginya, persoalan moralitas seorang profesor patut dipertanyakan di dunia perguruan tinggi.

"Ada apa dengan kehidupan kampus kita?" tandasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya