Berita

Seorang pria di Norwegia melakukan pemerasan besar-besaran program bantuan Covid-19 di negara tersebut dengan menggunakan sekitar 300 identitas curian/Net

Dunia

Pria Ini Gunakan 300 Identitas Curian Untuk Tilep Bantuan Sosial Covid-19

SELASA, 20 JULI 2021 | 23:33 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang pria di Norwegia melakukan pemerasan besar-besaran program bantuan Covid-19 di negara tersebut dengan menggunakan sekitar 300 identitas curian.

Pria berusia 35 tahun yang tidak disebutkan namanya itu berhasil ditangkap polisi baru-baru ini setelah dituduh mengumpulkan sekitar 10 juta krone Norwegia atau setara dengan sekitar Rp 15 miliar sebagai kompensasi terkait pandemi dari Administrasi Tenaga Kerja dan Kesejahteraan (NAV) Norwegia.

Program ini dirancang pemerintah Norwegia untuk membantu mereka yang terkena dampak finansial dari pandemi Covid-19.


Menurut kabar yang dimuat Russia Today (Selasa (20/7), pria itu menggunakan sekitar 300 identitas curian dari karyawan yang bekerja di 11 perusahaan berbeda.

Dia dilaporkan memalsukan data seolah dia memberikan "karyawan" itu pendapatan tinggi sehingga mereka dapat mengklaim jumlah kompensasi upah maksimum kepada pemerintah melalui programm tersebut.

Secara total, tersangka mengajukan sekitar 17 juta krone Norwegia, tetapi hanya menerima sekitar setengah dari jumlah tersebut sebelum pihak berwenang pun curiga.

Tidak butuh waktu lama untuk kepolisian Norwegia untuk menangkap pelaku setelah aktivitasnya terendus.

Polisi Norwegia menggambarkan penipuan itu sebagai salah satu kasus penipuan bantuan Covid-19 terbesar hingga saat ini.

Setelah menerima pembayaran dari NAV, diyakini bahwa pria itu menyalurkan uang tunai ke jaringan pencucian uang. Sejauh ini polisi baru menemukan satu juta krone uang yang dia terima.

Kasus ini akan disidangkan di pengadilan Oslo bulan depan. Tersangka sejauh ini menolak semua tuduhan tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya