Berita

Seorang pria di Norwegia melakukan pemerasan besar-besaran program bantuan Covid-19 di negara tersebut dengan menggunakan sekitar 300 identitas curian/Net

Dunia

Pria Ini Gunakan 300 Identitas Curian Untuk Tilep Bantuan Sosial Covid-19

SELASA, 20 JULI 2021 | 23:33 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang pria di Norwegia melakukan pemerasan besar-besaran program bantuan Covid-19 di negara tersebut dengan menggunakan sekitar 300 identitas curian.

Pria berusia 35 tahun yang tidak disebutkan namanya itu berhasil ditangkap polisi baru-baru ini setelah dituduh mengumpulkan sekitar 10 juta krone Norwegia atau setara dengan sekitar Rp 15 miliar sebagai kompensasi terkait pandemi dari Administrasi Tenaga Kerja dan Kesejahteraan (NAV) Norwegia.

Program ini dirancang pemerintah Norwegia untuk membantu mereka yang terkena dampak finansial dari pandemi Covid-19.


Menurut kabar yang dimuat Russia Today (Selasa (20/7), pria itu menggunakan sekitar 300 identitas curian dari karyawan yang bekerja di 11 perusahaan berbeda.

Dia dilaporkan memalsukan data seolah dia memberikan "karyawan" itu pendapatan tinggi sehingga mereka dapat mengklaim jumlah kompensasi upah maksimum kepada pemerintah melalui programm tersebut.

Secara total, tersangka mengajukan sekitar 17 juta krone Norwegia, tetapi hanya menerima sekitar setengah dari jumlah tersebut sebelum pihak berwenang pun curiga.

Tidak butuh waktu lama untuk kepolisian Norwegia untuk menangkap pelaku setelah aktivitasnya terendus.

Polisi Norwegia menggambarkan penipuan itu sebagai salah satu kasus penipuan bantuan Covid-19 terbesar hingga saat ini.

Setelah menerima pembayaran dari NAV, diyakini bahwa pria itu menyalurkan uang tunai ke jaringan pencucian uang. Sejauh ini polisi baru menemukan satu juta krone uang yang dia terima.

Kasus ini akan disidangkan di pengadilan Oslo bulan depan. Tersangka sejauh ini menolak semua tuduhan tersebut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:26

Isu Parliamentary Threshold 1 Persen Mengemuka untuk Keadilan Demokrasi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:23

Pertamina Kerek Kualitas Pengelola Homestay Lokal Naik Kelas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:12

TNI Harus Terbuka Ungkap Tuntas Judi Online di Rumah Dinas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:09

Jelang Akhir Pekan Harga Minyak Dunia Bertahan di 103 Dolar AS

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:59

Putin Janji Bantu Iran Akhiri Perang di Timur Tengah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:57

DPR Kebanjiran Aspirasi Masyarakat Soal Putusan MK tentang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:50

Tanpa Restu Gerindra, DPR Diyakini Tidak akan Berani Makzulkan Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:47

Usut Tuntas Aktor di Balik Praktik Judi Online di Rumah Dinas TNI

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:37

Loncat dari Lantai Dua, Wanita Ini Selamatkan Anak saat Kebakaran di Rawamangun

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:36

Selengkapnya