Berita

Seorang pria di Norwegia melakukan pemerasan besar-besaran program bantuan Covid-19 di negara tersebut dengan menggunakan sekitar 300 identitas curian/Net

Dunia

Pria Ini Gunakan 300 Identitas Curian Untuk Tilep Bantuan Sosial Covid-19

SELASA, 20 JULI 2021 | 23:33 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang pria di Norwegia melakukan pemerasan besar-besaran program bantuan Covid-19 di negara tersebut dengan menggunakan sekitar 300 identitas curian.

Pria berusia 35 tahun yang tidak disebutkan namanya itu berhasil ditangkap polisi baru-baru ini setelah dituduh mengumpulkan sekitar 10 juta krone Norwegia atau setara dengan sekitar Rp 15 miliar sebagai kompensasi terkait pandemi dari Administrasi Tenaga Kerja dan Kesejahteraan (NAV) Norwegia.

Program ini dirancang pemerintah Norwegia untuk membantu mereka yang terkena dampak finansial dari pandemi Covid-19.


Menurut kabar yang dimuat Russia Today (Selasa (20/7), pria itu menggunakan sekitar 300 identitas curian dari karyawan yang bekerja di 11 perusahaan berbeda.

Dia dilaporkan memalsukan data seolah dia memberikan "karyawan" itu pendapatan tinggi sehingga mereka dapat mengklaim jumlah kompensasi upah maksimum kepada pemerintah melalui programm tersebut.

Secara total, tersangka mengajukan sekitar 17 juta krone Norwegia, tetapi hanya menerima sekitar setengah dari jumlah tersebut sebelum pihak berwenang pun curiga.

Tidak butuh waktu lama untuk kepolisian Norwegia untuk menangkap pelaku setelah aktivitasnya terendus.

Polisi Norwegia menggambarkan penipuan itu sebagai salah satu kasus penipuan bantuan Covid-19 terbesar hingga saat ini.

Setelah menerima pembayaran dari NAV, diyakini bahwa pria itu menyalurkan uang tunai ke jaringan pencucian uang. Sejauh ini polisi baru menemukan satu juta krone uang yang dia terima.

Kasus ini akan disidangkan di pengadilan Oslo bulan depan. Tersangka sejauh ini menolak semua tuduhan tersebut.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya