Berita

Seorang petugas kesehatan sedang memeriksa tempat tidur pasien Covid-19/Net

Kesehatan

Perpanjangan PPKM Darurat Bisa Dioptimalkan Untuk Menjaga Fasilitas Kesehatan Tidak Kolaps

SELASA, 20 JULI 2021 | 20:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Peluang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sangat penting dioptimalkan untuk memastikan fasilitas kesehatan tidak kolaps.

Pasalnya, saat ini angka ketersediaan ranjang rumah sakit sudah lebih dari 90 persen. Bahkan, ibukota sendiri saat ini tengah bersiap menghadapi kasus aktif harian Covid-19 yang dapat mencapai 100 ribu pasien.

Tingginya kasus Covid-19 membuat RS kebanjiran pasien. Banyak pasien akhirnya tidak mendapatkan layanan RS. PPKM Darurat yang sudah berjalan, dinilai tidak ideal karena masih memiliki kelemahan.


Sebanyak 405 dokter gugur sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Jumlah itu berdasarkan data Ikatan Dokter Indonesia (IDI) per Minggu (27/6).

Sementara Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menyebut kurang lebih 1.000 perawat positif terinfeksi virus corona sejak libur Lebaran Mei 2021. Relawan pun banyak yang tumbang.

Membludaknya jumlah pasien Covid-19 pada Juni 2021 membuat sejumlah RS harus berhenti menerima pasien akibat kekurangan tempat tidur. Tenda-tenda darurat di halaman RS mulai didirikan demi menampung pasien Covid-19 yang tak kebagian ruangan.

Ketua Tim Penanganan Covid-19 DPP PPNI, Jajat Sudrajat menilai tudak ada artinya jika PPKM Darurat diterapkan hanya di atas kertas tanpa implementasi yang benar di lapangan.

"Ya, PPKM lebih tegas lagi jangan cuma soal regulasi, aplikasi di lapangan harus nyata, tegas dan memberi sanksi tanpa pandang bulu," kata Jajat, Selasa (20/7).

Sementara Epidemiolog Griffith University Australia, Dicky Budiman, mengaku khawatir perpanjangan pemberlakuan PPKM Darurat tidak bisa meredam kolapsnya fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan yang terjadi di Indonesia saat ini.

Meski Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin berencana menambah sumber daya dan rumah sakit darurat, namun menurutnya, hal itu belum tentu bisa menjawab keadaan tenaga kesehatan yang mulai tumbang.

Berbeda dengan Griffith, Epidemiologi Universitas Indonesia, Pandu Riono justeru meminta pemerintah memperpanjang PPKM Darurat. Alasanya menurut Pandu, kasus corona di Indonesia masih belum menunjukkan penurunan yang signifikan.

Meski begitu, terkait perpanjangan PPKM Darurat sampai kapan, Pandu menyerahkannya ke pemerintah.

"Mau cepat (perpanjangan) bisa, mau lama juga bisa. Kalau mau cepat ya (kebijakan PPKM Darurat) harus benar-benar dikerjain," tuturnya.

Pandu menjelaskan seharusnya pemerintah melakukan sejumlah evaluasi. Tidak hanya soal kebijakan PPKM Darurat, melainkan juga terkait testing, tracing, hingga vaksinasi.

Isu perpanjangan PPKM Darurat ini mendapatkan penolakan dari sejumlah pedagang hingga mahasiswa. Bagi Pandu, lebih baik pemerintah tetap fokus memperpanjang PPKM Darurat demi kesehatan dan keselamatan bersama.

"Ya enggak apa-apa, ya biarin saja berpengaruh (kepada pendapatan pedagang), kan kita lagi memerangi virus bukan menyenangkan mereka (pedagang). Dari dulu emang masyarakat diedukasi? Masyarakat diajak? Kan cuma dilarang-dilarang saja, masyarakat enggak diedukasi, ini masyarakat harus diajari, kenapa nggak boleh dine in, harus dipahami, sampai kapan (PPKM Darurat)?" sambungnya.

Pandu mendesak pemerintah untuk segera melakukan pengetatan. Dia menyebut, PPKM Darurat yang saat ini hanyalah respon atas apa yang sudah terjadi. Bukan bentuk antisipasi. Seharusnya respon tersebut dilakukan pada awal Juni. Tetapi kita selalu terlambat. Sekarang kondisinya darurat dan kalang kabut semuanya.

Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali pada 3 hingga 20 Juli 2021, menurut Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, bukan strategi ideal. Namun, bukan berarti tidak efektif.

Kelemahannya adalah kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WfH) 100 persen untuk pekerja non-esensial. Kebijakan ini berpotensi multitafsir. Beberapa perkatoran tetap melakukan kegiatan seperti biasa. Kondisi ini menurutnya berpotensi mengurangi harapan menurunkan jumlah kasus. Potensis lonjakan kasus telah terprediksi sebelumnya.

"Jakarta tidak sedang biasa-biasa saja. Saat ini angka kasus aktif hariannya menjadi 91 ribu lebih yang membutuhkan pertolongan medis," ucapnya.

Kehadiran varian Delta membuat penularan virus corona begitu cepat. Varian asal India ini memiliki tingkat penularan lebih tinggi 97 persen dibandingkan virus aslinya. Situasi Indonesia serupa dengan India saat gelombang kedua menerjang pada April-Mei lalu. Penyebaran yang cepat membuat layanan kesehatan kolaps.

Epidemiolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Bayu Satria Wiratama juga sepakat PPKM Darurat diperpanjang. Namun, perpanjangan juga diiringi dengan pengetatan mobilitas.

"Sebaiknya diperpanjang tapi dengan catatan mampu menurunkan mobilitas baik di lingkungan perumahan atau di tempat kerja atau tempat umum sebesar 70 persenan. Karena yang saat ini belum mampu menurunkan mobilitas sampai ke tingkat tersebut terutama di area pemukiman," kata Bayu.

"Jika bisa dievaluasi dan diperketat serta implementasinya diperbaiki terutama di level RT/RW dan area pemukiman maka paling tidak (PPKM Darurat) 2-3 minggu lagi," tuturnya.

Bayu menyebut pembatasan mobilitas warga di permukiman akan menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah. Sosialisasi terkait PPKM Darurat ke masyarakat juga perlu digenjot pemerintah.

Selasa malam (20/7), Presiden Joko Widodo resmi memperpanjang PPKM Darurat hingga lima hari ke depan, yaitu 25 Juli 2021.

"Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," kata Jokowi secara live streaming yang ditayangkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya