Berita

Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gde Siriana Yusuf/Net

Politik

Gde Siriana: Perubahan Statuta UI Upaya Sogok Rektor Untuk Kendalikan Mahasiswa

SELASA, 20 JULI 2021 | 18:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Revisi Peraturan Pemerintah (PP) 68/2013 menjadi PP 75/2021 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI) menuai reaksi beragam dari berbagai kalangan masyarakat.

Pasalnya, dalam Statuta UI yang baru, Rektor UI hanya dilarang merangkap menjadi direksi BUMN/BUMD/swasta.

Sementara, aturan sebelumnya melarang rangkap jabatan sebagai komisaris BUMD/BUMN yang menggunakan kata 'pejabat' pada Pasal 35 huruf c Statuta UI.


Bagi Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gde Siriana Yusuf, perubahan PP itu tidak lebih sebagai sebuah transaksi penyogokan.

Penyogokan yang dimaksudkan adalah di mana Rektor UI Ari Kuncoro juga aktif sebagai salah satu komisaris perusahaan BUMN.

"Saya memandang perubahan PP tersebut sebagai upaya menyogok rektor UI dengan jabatan komisaris BUMN, untuk dapat mengendalikan gerakan mahasiswa," ujar Gde Siriana kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/7).

Menurutnya, alasan tersebut menjadi masuk akal karena beberapa waktu lalu Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) memberikan gelar King of Lip Service kepada Presiden Joko Widodo.

"Apalagi setelah mahasiswa kasih julukan King of Lip Service pada Presiden Jokowi. Ini berpotensi copy paste pada statuta perguruan tinggi lainnya," urai Gde.

Apalagi, kata Gde sebelum revisi PP ini, Ombudsman Republik Indonesia telah mengatakan rangkap jabatan tersebut maladministrasi karena melanggar Statuta UI.

"Artinya sanksi atas pelanggaran tersebut seharusnya tetap ada, dan tidak gugur dengan revisi PP." pungkasnya.

PP 75/2021 tentang Statuta UI telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Juli 2021 dan diundangkan oleh Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly pada 2 Juli 2021.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya