Berita

Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gde Siriana Yusuf/Net

Politik

Gde Siriana: Perubahan Statuta UI Upaya Sogok Rektor Untuk Kendalikan Mahasiswa

SELASA, 20 JULI 2021 | 18:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Revisi Peraturan Pemerintah (PP) 68/2013 menjadi PP 75/2021 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI) menuai reaksi beragam dari berbagai kalangan masyarakat.

Pasalnya, dalam Statuta UI yang baru, Rektor UI hanya dilarang merangkap menjadi direksi BUMN/BUMD/swasta.

Sementara, aturan sebelumnya melarang rangkap jabatan sebagai komisaris BUMD/BUMN yang menggunakan kata 'pejabat' pada Pasal 35 huruf c Statuta UI.


Bagi Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gde Siriana Yusuf, perubahan PP itu tidak lebih sebagai sebuah transaksi penyogokan.

Penyogokan yang dimaksudkan adalah di mana Rektor UI Ari Kuncoro juga aktif sebagai salah satu komisaris perusahaan BUMN.

"Saya memandang perubahan PP tersebut sebagai upaya menyogok rektor UI dengan jabatan komisaris BUMN, untuk dapat mengendalikan gerakan mahasiswa," ujar Gde Siriana kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/7).

Menurutnya, alasan tersebut menjadi masuk akal karena beberapa waktu lalu Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) memberikan gelar King of Lip Service kepada Presiden Joko Widodo.

"Apalagi setelah mahasiswa kasih julukan King of Lip Service pada Presiden Jokowi. Ini berpotensi copy paste pada statuta perguruan tinggi lainnya," urai Gde.

Apalagi, kata Gde sebelum revisi PP ini, Ombudsman Republik Indonesia telah mengatakan rangkap jabatan tersebut maladministrasi karena melanggar Statuta UI.

"Artinya sanksi atas pelanggaran tersebut seharusnya tetap ada, dan tidak gugur dengan revisi PP." pungkasnya.

PP 75/2021 tentang Statuta UI telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Juli 2021 dan diundangkan oleh Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly pada 2 Juli 2021.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya