Berita

Pedro Castillo resmi dinyatakan sebagai presiden terpilih Peru/Net

Dunia

Pedro Castillo, Mantan Guru Yang Resmi Jadi Presiden Peru

SELASA, 20 JULI 2021 | 13:47 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pedro Castillo resmi dinyatakan sebagai presiden terpilih Peru pada awal pekan ini, selang beberapa minggu setelah dia memenangkan pemilihan umum dalam putaran kedua yang ketat.

Otoritas pemilu negara tersebut mengumumkan putusan itu setelah meninjau klaim kecurangan pemilu dari saingan sayap kanannya, Keiko Fujimori.

Hasilnya, disahkan bahwa Castillo yang merupakan mantan guru sekolah dan pemimpin serikat pekerja berusia 51 tahun itu mengantongi lebih dari 50 persen suara.


Dengan demikian, dia akan segera dilantik menjadi presiden Peru pada tanggal 28 Juli mendatang.

Castillo menyabut baik keputusan itu.

"Kami akan bekerja sama dan menyatukan negara ini," kata Castillo dalam pidatonya di ibukota Lima setelah pengumuman tersebut.

"Kami akan menolak apapun yang bertentangan dengan demokrasi," tegasnya, seperti dikabarkan BBC pada Selasa (20/7).

Sementara itu, dalam sebuah cuitan, Presiden Peru saat ini Francisco Sagasti mengatakan bahwa dia menyambut baik pengumuman tersebut.

“Semoga ini menjadi awal dari tahap baru rekonsiliasi, konsensus dan persatuan,” tulisnya.

Janji Kampanye Castillo

Nama Castillo pertama kali mengundang sorotan publik Peru setelah dia memimpin ribuan guru mogok atas permasalahan gaji empat tahun lalu.

Selama kampanyenya sebelum pemilui tahun ini, Castillo berjanji untuk menasionalisasi sektor pertambangan dan hidrokarbon Peru yang menguntungkan. Dia juga berjanji untuk menciptakan satu juta pekerjaan baru dalam setahun.

Bukan hanya itu, Castillo juga mengusulkan untuk memperkenalkan kembali hukuman mati untuk membantu mengatasi kejahatan.

Selisih 44 Ribu Suara

Castillo memenangkan pemilihan bulan lalu dengan selisih hanya 44 ribu suara, mengalahkan Fujimori dalam upaya ketiganya untuk menjadi presiden.

Castillo sebelumnya telah mengklaim kemenangan, tetapi serangkaian tantangan hukum yang diajukan oleh Fujimori membuat keputusan resmi itu tertunda.

Saat mengajukan gugatan hukum, Fujimori membawa bukti yang tidak kuat atas klaimnya.

Pengamat pemilu, termasuk Organisasi Negara-negara Amerika, juga mengatakan mereka tidak menemukan kejanggalan dalam pemilu tersebut.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya