Berita

Pedro Castillo resmi dinyatakan sebagai presiden terpilih Peru/Net

Dunia

Pedro Castillo, Mantan Guru Yang Resmi Jadi Presiden Peru

SELASA, 20 JULI 2021 | 13:47 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pedro Castillo resmi dinyatakan sebagai presiden terpilih Peru pada awal pekan ini, selang beberapa minggu setelah dia memenangkan pemilihan umum dalam putaran kedua yang ketat.

Otoritas pemilu negara tersebut mengumumkan putusan itu setelah meninjau klaim kecurangan pemilu dari saingan sayap kanannya, Keiko Fujimori.

Hasilnya, disahkan bahwa Castillo yang merupakan mantan guru sekolah dan pemimpin serikat pekerja berusia 51 tahun itu mengantongi lebih dari 50 persen suara.


Dengan demikian, dia akan segera dilantik menjadi presiden Peru pada tanggal 28 Juli mendatang.

Castillo menyabut baik keputusan itu.

"Kami akan bekerja sama dan menyatukan negara ini," kata Castillo dalam pidatonya di ibukota Lima setelah pengumuman tersebut.

"Kami akan menolak apapun yang bertentangan dengan demokrasi," tegasnya, seperti dikabarkan BBC pada Selasa (20/7).

Sementara itu, dalam sebuah cuitan, Presiden Peru saat ini Francisco Sagasti mengatakan bahwa dia menyambut baik pengumuman tersebut.

“Semoga ini menjadi awal dari tahap baru rekonsiliasi, konsensus dan persatuan,” tulisnya.

Janji Kampanye Castillo

Nama Castillo pertama kali mengundang sorotan publik Peru setelah dia memimpin ribuan guru mogok atas permasalahan gaji empat tahun lalu.

Selama kampanyenya sebelum pemilui tahun ini, Castillo berjanji untuk menasionalisasi sektor pertambangan dan hidrokarbon Peru yang menguntungkan. Dia juga berjanji untuk menciptakan satu juta pekerjaan baru dalam setahun.

Bukan hanya itu, Castillo juga mengusulkan untuk memperkenalkan kembali hukuman mati untuk membantu mengatasi kejahatan.

Selisih 44 Ribu Suara

Castillo memenangkan pemilihan bulan lalu dengan selisih hanya 44 ribu suara, mengalahkan Fujimori dalam upaya ketiganya untuk menjadi presiden.

Castillo sebelumnya telah mengklaim kemenangan, tetapi serangkaian tantangan hukum yang diajukan oleh Fujimori membuat keputusan resmi itu tertunda.

Saat mengajukan gugatan hukum, Fujimori membawa bukti yang tidak kuat atas klaimnya.

Pengamat pemilu, termasuk Organisasi Negara-negara Amerika, juga mengatakan mereka tidak menemukan kejanggalan dalam pemilu tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya