Berita

Maskapai penerbangan Lion Air/Net

Bisnis

Aturan Baru, Penumpang Lion Air Kini Wajib Lampirkan STRP

SENIN, 19 JULI 2021 | 05:18 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Maskapai penerbangan Lion Air Group menerbitkan aturan baru yang wajib dipenuhi calon penumpang penerbangan perjalanan domestik yang berlaku mulai 19 Juli 2021 sampai 25 Juli 2021.
 
Dalam ketentuan terbarunya, Lion Air mewajibkan calon penumpang berusia di atas 18 tahun melampirkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi ppenumpang dengan kepentingan perjalanan sektor esensial dan sektor kritikal.

Kemudian untuk perjalanan keperluan mendesak, calon penumpang diwajibkan melampirkan dokumen surat  keterangan  perjalanan, antara lain surat rujukan dari rumah sakit, surat pengantar dari perangkat daerah setempat, surat keterangan kematian atau surat keterangan lainnya.

"Calon penumpang juga wajib melampirkan RT-PCR dengan hasil negatif yang berlaku sejak surat/sertifikat hasil uji kesehatan diterbitkan," jelas Corporate Communications Strategic, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/7).

Untuk uji kesehatan RT-PCR juga wajib berdasarkan pemeriksan sampel di laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan.

Syarat lain yang harus dipenuhi adalah menunjukkan kartu sertifikat vaksinasi minimal dosis pertama. Untuk perjalanan kepentingan khusus (mendesak), kondisi hamil atau sakit tertentu yang belum/tidak divaksin harus menunjukkan surat keterangan medis yang valid dan asli dari dokter spesialis dengan alasan detail tidak dapat divaksin.

Adapun untuk penumpang yang transit dan transfer masih di area ruang tunggu (tidak keluar dari bandar udara), tidak mengikuti PPKM Darurat dan PPKM Mikro.
 
"Untuk penumpang transit dan transfer dengan keluar bandar udara, wajib mengikuti ketentuan PPKM Darurat dan PPKM Mikro," tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya