Berita

CJEU mengeluarkan keputusan yang menyatakan bahwa pengusaha memiliki hak untuk melarang pekerja mengenakan simbol agama yang terlihat, termasuk jilbab/Net

Dunia

Kontroversi Penggunaan Jilbab Di Tempat Kerja, Jubir Erdogan: Fasisme Menyebar Ke Pengadilan UE

MINGGU, 18 JULI 2021 | 22:05 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Jurubicara Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menuduh Uni Eropa (UE) "menerima" masa lalu fasis di benua Eropa. Komentar itu muncul berkaitan dengan putusan pengadilan tinggi UE yang menyebut bahwa pengusaha atau pemilik bisnis dapat melarang penggunaan simbol agama di tempat kerja, termasuk jilbab.

Komentar itu dilontarkan oleh direktur komunikasi untuk kantor Presiden Erdogan Fahrettin Altun melalui Twitternya pada Sabtu (17/7). Menurutnya, Putusan yang disahkan minggu ini oleh Pengadilan Eropa (CJEU) adalah salah.

"Sebuah upaya untuk memberikan legitimasi kepada rasisme,” tegasnya.


“Tidak dapat dipercaya bahwa fasisme menyebar begitu saja ke pengadilan (UE)," sambungnya.

Sebelumnya pada Kamis (15/7), CJEU pada hari Kamis mengeluarkan keputusan penting yang menyatakan bahwa pengusaha yang memiliki kebutuhan tulus untuk menjaga netralitas agama memiliki hak untuk melarang pekerja mengenakan simbol agama yang terlihat.

Putusan ini dibuat setelah pengadilan meninjau dua kasus terpisah yang dibawa oleh dua wanita Muslim dari Jerman. Mereka adalah seorang kasir toko obat dan seorang pengasuh. Keduanya menuduh majikan mereka mendiskriminasi mereka dengan tidak mengizinkan mereka mengenakan jilbab saat bekerja.

Namun setelah ditinjau, CJEU menegaskan bahwa majikan dapat memiliki alasan yang sah untuk menegakkan aturan berpakaian yang netral agama dan diizinkan untuk melakukannya selama mereka memperlakukan simbol dari agama yang berbeda secara setara.

Sementara itu, seperti dikabarkan Russia Today, Erdogan dengan Partai AK yang menaunginya memiliki prinsip tegas mengenai nilai-nilai keislaman. Erdogan juga merupakan salah satu kritikus paling vokal dari apa yang dianggapnya sebagai bias Eropa terhadap Muslim.

Karena itulah, Kementerian Luar Negeri Turki pada Minggu (18/7) mengecam keras putusan CJEU.

"Contoh baru dari upaya untuk memberikan Islamofobia dan intoleransi terhadap Muslim identitas kelembagaan dan hukum di Eropa," begitu kutipan pernyataan tersebut.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya