Berita

WhatsApp memblokir lebih dari dua juta akun di India antara bulan Mei hingga Juni lalu/Net

Dunia

Mengapa WhatsApp Blokir Dua Juta Akun Di India?

SABTU, 17 JULI 2021 | 01:24 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Aplikasi perpesanan populer WhatsApp memblokir lebih dari dua juta akun di India antara bulan Mei hingga Juni lalu. Hal tersebut dikonfirmasi oleh pihak WhatsApp dalam sebuah laporan pada Jumat (16/7).

Pemblokiran ini dilakukan karena akun-akun tersebut dianggap telah melanggar aturan. Sekitar 95 persen dari akun yang diblokir itu telah melanggar batas soal berapa kali pesan dapat diteruskan di India.

Pengajuan pemblokiran ini dilakukan oleh WhatsApp dalam laporan kepatuhan bulanan pertamanya di bawah aturan IT baru yang kontroversial di India, pekan ini.


India sendiri sebenarnya merupakan pasar terbesar WhatsApp dengan sekitar 400 juta pengguna aplikasi di negara itu. Namun, di tengah popularitasnya, layanan perpesanan milik Facebook itu menjadi sorotan terkait penyebaran hoax. Menanggapi hal itu pihak WhatsApp memastikan bahwa mereka akan terus melakukan upaya untuk mencegah akun di India mengirim pesan berbahaya atau pesan yang tidak diinginkan dalam skala besar.

Mengutip BBC, salah satu langkah yang diambil adalah dengan membuat aturan IT yang mulai diberlakukan Mei lalu. Aturan itu berusaha untuk mengatur konten di media sosial dan platform streaming, dan telah menimbulkan kekhawatiran serius tentang kebebasan berbicara dan privasi pengguna. Termasuk di dalam aturan yang baru ini juga terdapat soal batasan pesan yang diteruskan.

Hasil penelusuran pihak WhatsApp selama periode 15 Mei hingga 15 Juni lalu, ditemukan bahwa dua juta akun di negeri Bollywood itu telah mengirimkan pesan yang diteruskan dalam tingkat tinggi dan tidak wajar.

Hal ini menjadi perhatian serius bagi WhatsApp karena penyebaran pesan, gambar ataupun video hoax yang diteruskan dengan intensitas tinggi bisa dengan mudah menyebar dalam hitungan detik dan bisa menyesatkan banyak orang.

Bahkan di masa lalu, pesan hoax yang menyebar cepat semacam itu telah memicu kekerasan massa di India, bahkan menyebabkan kematian.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:26

Isu Parliamentary Threshold 1 Persen Mengemuka untuk Keadilan Demokrasi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:23

Pertamina Kerek Kualitas Pengelola Homestay Lokal Naik Kelas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:12

TNI Harus Terbuka Ungkap Tuntas Judi Online di Rumah Dinas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:09

Jelang Akhir Pekan Harga Minyak Dunia Bertahan di 103 Dolar AS

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:59

Putin Janji Bantu Iran Akhiri Perang di Timur Tengah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:57

DPR Kebanjiran Aspirasi Masyarakat Soal Putusan MK tentang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:50

Tanpa Restu Gerindra, DPR Diyakini Tidak akan Berani Makzulkan Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:47

Usut Tuntas Aktor di Balik Praktik Judi Online di Rumah Dinas TNI

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:37

Loncat dari Lantai Dua, Wanita Ini Selamatkan Anak saat Kebakaran di Rawamangun

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:36

Selengkapnya