Berita

WhatsApp memblokir lebih dari dua juta akun di India antara bulan Mei hingga Juni lalu/Net

Dunia

Mengapa WhatsApp Blokir Dua Juta Akun Di India?

SABTU, 17 JULI 2021 | 01:24 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Aplikasi perpesanan populer WhatsApp memblokir lebih dari dua juta akun di India antara bulan Mei hingga Juni lalu. Hal tersebut dikonfirmasi oleh pihak WhatsApp dalam sebuah laporan pada Jumat (16/7).

Pemblokiran ini dilakukan karena akun-akun tersebut dianggap telah melanggar aturan. Sekitar 95 persen dari akun yang diblokir itu telah melanggar batas soal berapa kali pesan dapat diteruskan di India.

Pengajuan pemblokiran ini dilakukan oleh WhatsApp dalam laporan kepatuhan bulanan pertamanya di bawah aturan IT baru yang kontroversial di India, pekan ini.


India sendiri sebenarnya merupakan pasar terbesar WhatsApp dengan sekitar 400 juta pengguna aplikasi di negara itu. Namun, di tengah popularitasnya, layanan perpesanan milik Facebook itu menjadi sorotan terkait penyebaran hoax. Menanggapi hal itu pihak WhatsApp memastikan bahwa mereka akan terus melakukan upaya untuk mencegah akun di India mengirim pesan berbahaya atau pesan yang tidak diinginkan dalam skala besar.

Mengutip BBC, salah satu langkah yang diambil adalah dengan membuat aturan IT yang mulai diberlakukan Mei lalu. Aturan itu berusaha untuk mengatur konten di media sosial dan platform streaming, dan telah menimbulkan kekhawatiran serius tentang kebebasan berbicara dan privasi pengguna. Termasuk di dalam aturan yang baru ini juga terdapat soal batasan pesan yang diteruskan.

Hasil penelusuran pihak WhatsApp selama periode 15 Mei hingga 15 Juni lalu, ditemukan bahwa dua juta akun di negeri Bollywood itu telah mengirimkan pesan yang diteruskan dalam tingkat tinggi dan tidak wajar.

Hal ini menjadi perhatian serius bagi WhatsApp karena penyebaran pesan, gambar ataupun video hoax yang diteruskan dengan intensitas tinggi bisa dengan mudah menyebar dalam hitungan detik dan bisa menyesatkan banyak orang.

Bahkan di masa lalu, pesan hoax yang menyebar cepat semacam itu telah memicu kekerasan massa di India, bahkan menyebabkan kematian.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya