Berita

WhatsApp memblokir lebih dari dua juta akun di India antara bulan Mei hingga Juni lalu/Net

Dunia

Mengapa WhatsApp Blokir Dua Juta Akun Di India?

SABTU, 17 JULI 2021 | 01:24 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Aplikasi perpesanan populer WhatsApp memblokir lebih dari dua juta akun di India antara bulan Mei hingga Juni lalu. Hal tersebut dikonfirmasi oleh pihak WhatsApp dalam sebuah laporan pada Jumat (16/7).

Pemblokiran ini dilakukan karena akun-akun tersebut dianggap telah melanggar aturan. Sekitar 95 persen dari akun yang diblokir itu telah melanggar batas soal berapa kali pesan dapat diteruskan di India.

Pengajuan pemblokiran ini dilakukan oleh WhatsApp dalam laporan kepatuhan bulanan pertamanya di bawah aturan IT baru yang kontroversial di India, pekan ini.


India sendiri sebenarnya merupakan pasar terbesar WhatsApp dengan sekitar 400 juta pengguna aplikasi di negara itu. Namun, di tengah popularitasnya, layanan perpesanan milik Facebook itu menjadi sorotan terkait penyebaran hoax. Menanggapi hal itu pihak WhatsApp memastikan bahwa mereka akan terus melakukan upaya untuk mencegah akun di India mengirim pesan berbahaya atau pesan yang tidak diinginkan dalam skala besar.

Mengutip BBC, salah satu langkah yang diambil adalah dengan membuat aturan IT yang mulai diberlakukan Mei lalu. Aturan itu berusaha untuk mengatur konten di media sosial dan platform streaming, dan telah menimbulkan kekhawatiran serius tentang kebebasan berbicara dan privasi pengguna. Termasuk di dalam aturan yang baru ini juga terdapat soal batasan pesan yang diteruskan.

Hasil penelusuran pihak WhatsApp selama periode 15 Mei hingga 15 Juni lalu, ditemukan bahwa dua juta akun di negeri Bollywood itu telah mengirimkan pesan yang diteruskan dalam tingkat tinggi dan tidak wajar.

Hal ini menjadi perhatian serius bagi WhatsApp karena penyebaran pesan, gambar ataupun video hoax yang diteruskan dengan intensitas tinggi bisa dengan mudah menyebar dalam hitungan detik dan bisa menyesatkan banyak orang.

Bahkan di masa lalu, pesan hoax yang menyebar cepat semacam itu telah memicu kekerasan massa di India, bahkan menyebabkan kematian.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya