Berita

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera/Net

Politik

Catatan PKS Untuk UU Otonomi Khusus Papua Yang Baru Disahkan

JUMAT, 16 JULI 2021 | 09:58 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sejumlah catatan telah diberikan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terhadap isu yang muncul dalam pembahasan RUU Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Adapun RUU ini sudah disahkan menjadi UU pada Rapar Paripurna DPR, Kamis (15/7).

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengurai bahwa catatan yang pertama adalah terkait Dana Otsus Papua yang belum mampu memberikan dampak positif signifikan pada Orang Asli Papua (OAP).

Menurutnya, catatan itu wajar diberikan karena hasil Otsus tidak mampu menstimulasi perekonomian masyarakat, khususnya OAP. Belum lagi kualitas sumber daya manusia aparatur birokrasi, baik di level provinsi maupun kabupaten dan kota, belum mampu memanfaatkan dana tersebut secara optimal.


Untuk itu, Mardani meminta Kementerian Keuangan untuk mempelajari rekomendasi yang diberikan Kemendagri mengenai hasil evaluasi pengelolaan dana tersebut.

“Jika tidak mencapai target sasaran, maka daerah yang gagal harus diberi "punishment" sebagai pelajaran pnting. Dana otsus merupakan dana yang harus digunakan untuk kepentingan rakyat Papua,” terangnya kepada wartawan, Jumat (16/7).

Kedua, mengenai pemekaran wilayah dan pembentukan daerah otonom baru di Papua. Menurutnya, jangan sampai ada pikiran bahwa pemekaran daerah seolah dianggap obat mujarab untuk mengatasi keresahan dan kekecewaan masyarakat lokal di Papua.

Sebab kenyataan yang terjadi, alih-alih meningkatkan ekonomi dan pelayanan publik, realitasnya pemekaran daerah justru makin memperumit masalah dan berpotensi menimbulkan konflik, baik horizontal maupun vertikal.

Untuk hal ini, PKS meminta kepada pemerintah baik di pusat maupun di Papua, agar pemekaran daerah jangan sampai mendorong menguatnya regionalisasi berbasis primordial karena absennya kebijakan untuk merangkai sinergi lintas daerah.

“Kemudian ke depankan partisipasi masyarakat Papua. Kita harus sepakat, Otsus Papua bukan milik elite, tapi milik masyarakat, terutama Orang Asli Papua. Masyarakat dan Orang Asli Papua berhak untuk mendapatkan akses politik dan kesempatan dalam memperjuangkan kepentingannya,” tegasnya.

Terakhir, anggota Komisi II DPR RI ini menekankan bahwa slogan “Papua adalah kita dan kita adalah Papua” harus menjadi bentuk keinginan yang paling dalam. Tujuannya, agar pikiran dan emosi bangsa Indonesia selalu bersama masyarakat Papua.

“Sebab mereka adalah saudara kita yang hingga kini masih setia kepada NKRI. Jangan pernah meragukan kesetiaan mereka untuk Republik Merah Putih ini,” tutupnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya