Berita

Heru Widodo saat memberikan pandangan fraksi PKB ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian/Ist

Politik

RUU Otsus Papua Sah, Legislator PKB: Sesuai Komitmen Gus Dur Perjuangkan Kesejahteraan Bumi Cendrawasih

KAMIS, 15 JULI 2021 | 15:11 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Heru Widodo menyampaikan selamat kepada masyarakat Papua usai diketoknya Revisi UU Perubahan Kedua atas UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus (Otsis) Provinsi Papua dalam rapat Paripurna di gedung DPR RI.

“Selamat untuk masyarakat Papua, tidak ada yang sempurna atas perjuangan kita di Pansus, tetapi totalitas dan kerja keras pemerintah bersama rekan di Pansus adalah bentuk ikhtiar untuk sejahteranya Papua,” kata anggota Komisi III DPR RI ini dalam keterangan tertulis, Kamis (15/7).

Komitmen PKB berjuang untuk masyarakat Papua kata Heru bukan hal baru, melainkan komitmen dan proses panjang yang sudah lama dilakukan sebelumnya oleh Mantan Presiden Abubdurahman Wahid (Gus Dur).


“Selama matahari masih terbit dari bumi cendrawasih dan bendera merah putih masih berkibar di tanah Papua, maka selama itu pula PKB akan komitmen perjuangkan kesejahteraan masyarakat Papua, karena ini adalah cita – cita Gus Dur yang begitu mencintai Papua,” Tandas Heru.

Usai di sahkan di rapat paripurna, lanjut Heru adalah soal pentingnya melakukan pengawalan terhadap penerapan Revisi UU Perubahan tersebut. PKB, tekan dia, akan mengawal, dan melakukan evaluasi.

"Ini penting agar perubahan yang sudah dilakukan dalam proses panjang, betul-betul nyata mampu mengangkat derajat masyarakat Papua,” tukas pria juga Ketua DPN Gemasaba itu.

DPR RI menyetujui Revisi UU Perubahan Kedua atas UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua atau RUU Otsus Papua. Persetujuan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar hari ini.

Dalam Rapat paripurna ini dihadiri 335 dari 575 anggota DPR, baik hadir secara fisik maupun virtual terdapat 18 pasal yang mengalami perubahan dan dua pasal baru.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya