Berita

Presiden Iran Hassan Rouhani memastikan bahwa negaranya memiliki kapasitas untuk memperkaya uranium hingga 90 persen/Reuters

Dunia

Rouhani: Iran Punya Kapasitas Memperkaya Uranium Hingga 90 Persen

RABU, 14 JULI 2021 | 21:57 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Presiden Iran Hassan Rouhani memastikan bahwa negaranya memiliki kapasitas untuk memperkaya uranium hingga 90 persen. Angka ini hampir 25 persen kali lebih besar dari tingkat yang ditetapkan dalam Kesepakatan Nuklir Iran atau dikenal juga dengan nama Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA) tahun 2015 lalu.

Hal itu diutarakan oleh Rouhani saat berpidato di rapat kabinet pada Rabu (14/7).

Pada kesempatan yang sama, dia menjelaskan bahwa pihak berwenang sedang menjajaki kemungkinan teknologi nuklir mereka, karena Iran tidak lagi terikat pada aturan JCPOA.


“AEOI (Organisasi Energi Atom Iran) dapat memperkaya uranium sebesar 20 persen dan 60 persen dan, jika suatu hari reaktor kami membutuhkannya, dapat menghasilkan 90 persen uranium,” kata Rouhani, seperti dikabarkan Russia Today.

Dia menjelaskan bahwa di masa lalu, kekuatan Barat pernah mencoba untuk menutup situs nuklir Fordow, Iran. Namun kini, fasilitas tersebut justru lebih kuat dari sebelumnya.

Untuk diketahui, Iran merupakan negara yang bekromitmen dengan kesepatan bersejarah JCPOA. Salah satu poin yang dicantumkan dalam kesepakatan itu adalah membatasi kapasitas nuklir Iran.


Akan tetapi, pada tahun 2018, Amerika Serikat di bawah komando Presiden Donald Trump, mundur secara sepihak dari JCPOA. Dia bahkan memberlakukan sanksi keras terhadap Teheran.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya