Berita

Anggota TP3 penembakan laskar FPI, Marwan Batubara/Net

Politik

Marwan Batubara: Buku Putih Penembakan Laskar FPI Temukan Komnas HAM Rekayasa Laporan

RABU, 14 JULI 2021 | 19:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Salah satu anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan Laskar FPI atau TP3, Marwan Batubara menyoroti kinerja Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terhadap peristiwa hilangnya enam nyawa laskar FPI di KM 50, Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu yang lalu.

"Kita menemukan tentang laporan sumir yang penuh rekayasa yang dilakukan oleh Komnas HAM," kata Marwan dalam acara bedah buku putih penembakan Laskar FPI yang diselenggarakan UI Watch secara daring, Rabu (14/7).

Marwan menyayangkan, Komnas HAM sebagai lembaga negara yang dibiayai oleh uang rakyat dari APBN justru tidak menunjukan kinerja yang sesuai dengan semangat pembentukan lembaganya, yakni agar tegaknya HAM.


"Orang dibunuh dengan sadis, tapi yang dilakukan Komnas HAM justru melindungi aparat negara yang terlibat dan ikut merekayasa laporan. Yang menurut Undang-undang, laporan ini tidak layak tidak kredibel dan tidak mengikuti proses hukum yang sebenarnya," tandas Marwan.

Karena, Marwan melanjutkan, apa yang dilakukan oleh Komnas HAM dalam peristiwa kelam itu hanya sebatas pemantauan, namun dalam penyampaikannya kepada pemerintah dan setiap keterangan pers Komnas HAM menyampaikan laporan penyelidikan.

Lebih parahnya lagi, ungkap Marwan, Komnas HAM harus mendapatkan izin dari pengadilan negeri sebagaimana diatur dalam pasal 9 UU 39/1999 Tengang HAM ayat 3 huruf F,G dan H.

"Jadi izin melakukan pemantauan tidak ada, lalu malah lebih parah lagi laporan pemantauan diakui sebagai laporan penyelidikan," tanya Marwan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya