Berita

Di masa pembatasan baru Covid-19 ini, pemerintah setempat mengambil langkah ekstra dengan melarang gym di wilayah Seoul dan sekitarnya untuk memutar musik yang lebih cepat dari 120 denyut per menit (bpm) selama latihan bersama/Yonhap

Dunia

Pembatasan Baru Covid-19 Di Korsel, Gym Boleh Putar Lagu 'Butter' BTS, Tapi Lagu 'Gangnam Styel' Psy Dilarang

RABU, 14 JULI 2021 | 14:41 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pembatasan baru yang diberlakukan di kawasan ibukota Korea Selatan, Seoul untuk mengendalikan penularan virus corona awal pekan ini mengatur sejumlah hal, termasuk dalam operasional pusat kebugaran atau gym.

Di masa pembatasan baru Covid-19 ini, pemerintah setempat mengambil langkah ekstra dengan melarang gym di wilayah Seoul dan sekitarnya untuk memutar musik yang lebih cepat dari 120 denyut per menit (bpm) selama latihan bersama.

Aturan ini dibuat untuk mencegah agar orang yang tengah berolahraga di gym tersebut tidak terengah-engah dan secara tidak sengaja saling mengeluarkan air liur yang berpotensi menularkan virus corona.


Dengan demikian maka dalam praktiknya, lagu terbaru boyband K-Pop BTS berjudul "Butter" dan "Dynamite" aman untuk dimainkan di Gym karena masing-masing lagu tersebut memiliki bpm 110 dan 114.

Akan tetapi, lagu milik penyanyi Psy yang populer berjudul "Gangnam Style" tidak bisa diputar di Gym karena memiliki 132 bpm.

Menanggapi aturan terbaru itu, salah satu pemilik gym di kawasan Suwon, yang terletak 46 kilometer selatan Seoul, mengatakan bahwa aturan baru telah memaksanya untuk mengubah daftar putar tidak hanya untuk kelas olahraga, seperti aerobik, spin, dan Zumba, tetapi seluruh bisnisnya.

"Kami memiliki mesin latihan dan latihan kelompok, jadi saya tidak bisa memainkan musik cepat," jelasnya.

Dia juga mengaku khawatir bahwa aturan itu, serta aturan lain yang membatasi kecepatan di treadmill hingga 6 kilometer per jam, akan semakin merugikan bisnisnya.

"Treadmill adalah mesin yang paling populer, tetapi jika orang harus berjalan perlahan sambil mendengarkan musik yang lambat, saya tidak tahu siapa yang mau membayar untuk melakukan itu," katanya, seperti dikabarkan Yonhap.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya