Berita

Di masa pembatasan baru Covid-19 ini, pemerintah setempat mengambil langkah ekstra dengan melarang gym di wilayah Seoul dan sekitarnya untuk memutar musik yang lebih cepat dari 120 denyut per menit (bpm) selama latihan bersama/Yonhap

Dunia

Pembatasan Baru Covid-19 Di Korsel, Gym Boleh Putar Lagu 'Butter' BTS, Tapi Lagu 'Gangnam Styel' Psy Dilarang

RABU, 14 JULI 2021 | 14:41 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pembatasan baru yang diberlakukan di kawasan ibukota Korea Selatan, Seoul untuk mengendalikan penularan virus corona awal pekan ini mengatur sejumlah hal, termasuk dalam operasional pusat kebugaran atau gym.

Di masa pembatasan baru Covid-19 ini, pemerintah setempat mengambil langkah ekstra dengan melarang gym di wilayah Seoul dan sekitarnya untuk memutar musik yang lebih cepat dari 120 denyut per menit (bpm) selama latihan bersama.

Aturan ini dibuat untuk mencegah agar orang yang tengah berolahraga di gym tersebut tidak terengah-engah dan secara tidak sengaja saling mengeluarkan air liur yang berpotensi menularkan virus corona.


Dengan demikian maka dalam praktiknya, lagu terbaru boyband K-Pop BTS berjudul "Butter" dan "Dynamite" aman untuk dimainkan di Gym karena masing-masing lagu tersebut memiliki bpm 110 dan 114.

Akan tetapi, lagu milik penyanyi Psy yang populer berjudul "Gangnam Style" tidak bisa diputar di Gym karena memiliki 132 bpm.

Menanggapi aturan terbaru itu, salah satu pemilik gym di kawasan Suwon, yang terletak 46 kilometer selatan Seoul, mengatakan bahwa aturan baru telah memaksanya untuk mengubah daftar putar tidak hanya untuk kelas olahraga, seperti aerobik, spin, dan Zumba, tetapi seluruh bisnisnya.

"Kami memiliki mesin latihan dan latihan kelompok, jadi saya tidak bisa memainkan musik cepat," jelasnya.

Dia juga mengaku khawatir bahwa aturan itu, serta aturan lain yang membatasi kecepatan di treadmill hingga 6 kilometer per jam, akan semakin merugikan bisnisnya.

"Treadmill adalah mesin yang paling populer, tetapi jika orang harus berjalan perlahan sambil mendengarkan musik yang lambat, saya tidak tahu siapa yang mau membayar untuk melakukan itu," katanya, seperti dikabarkan Yonhap.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya