Berita

Di masa pembatasan baru Covid-19 ini, pemerintah setempat mengambil langkah ekstra dengan melarang gym di wilayah Seoul dan sekitarnya untuk memutar musik yang lebih cepat dari 120 denyut per menit (bpm) selama latihan bersama/Yonhap

Dunia

Pembatasan Baru Covid-19 Di Korsel, Gym Boleh Putar Lagu 'Butter' BTS, Tapi Lagu 'Gangnam Styel' Psy Dilarang

RABU, 14 JULI 2021 | 14:41 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pembatasan baru yang diberlakukan di kawasan ibukota Korea Selatan, Seoul untuk mengendalikan penularan virus corona awal pekan ini mengatur sejumlah hal, termasuk dalam operasional pusat kebugaran atau gym.

Di masa pembatasan baru Covid-19 ini, pemerintah setempat mengambil langkah ekstra dengan melarang gym di wilayah Seoul dan sekitarnya untuk memutar musik yang lebih cepat dari 120 denyut per menit (bpm) selama latihan bersama.

Aturan ini dibuat untuk mencegah agar orang yang tengah berolahraga di gym tersebut tidak terengah-engah dan secara tidak sengaja saling mengeluarkan air liur yang berpotensi menularkan virus corona.


Dengan demikian maka dalam praktiknya, lagu terbaru boyband K-Pop BTS berjudul "Butter" dan "Dynamite" aman untuk dimainkan di Gym karena masing-masing lagu tersebut memiliki bpm 110 dan 114.

Akan tetapi, lagu milik penyanyi Psy yang populer berjudul "Gangnam Style" tidak bisa diputar di Gym karena memiliki 132 bpm.

Menanggapi aturan terbaru itu, salah satu pemilik gym di kawasan Suwon, yang terletak 46 kilometer selatan Seoul, mengatakan bahwa aturan baru telah memaksanya untuk mengubah daftar putar tidak hanya untuk kelas olahraga, seperti aerobik, spin, dan Zumba, tetapi seluruh bisnisnya.

"Kami memiliki mesin latihan dan latihan kelompok, jadi saya tidak bisa memainkan musik cepat," jelasnya.

Dia juga mengaku khawatir bahwa aturan itu, serta aturan lain yang membatasi kecepatan di treadmill hingga 6 kilometer per jam, akan semakin merugikan bisnisnya.

"Treadmill adalah mesin yang paling populer, tetapi jika orang harus berjalan perlahan sambil mendengarkan musik yang lambat, saya tidak tahu siapa yang mau membayar untuk melakukan itu," katanya, seperti dikabarkan Yonhap.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya