Berita

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan/Net

Presisi

Teroris Yang Ditangkap Di Babel Pasok Senpi Untuk DPO Poso

SENIN, 12 JULI 2021 | 18:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, bahwa tersangka teroris AS yang ditangkap di Bangka Belitung mengirim senjata ke Jakarta untuk dikirimkan kembali bagi teroris di Poso, Sulawesi Tengah, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Untuk pengiriman ke Jakarta, AS terhubung dengan S dan DS yang juga tersangka. S berperan mengirimkan uang untuk pembelian senjata api, sementara DS menerima senjata yang telah dipesan.

"AS menjelaskan, bahwa senjata dan amunisi yang dikirimkan ke tersangka S dan D di Jakarta, rencananya akan dikirimkan ke DPO teroris Poso di Sulawesi Tengah," kata Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Senin (12/7).


Ramadhan mengatakan, berdasarkan keterangan AS, senjata api dan amunisi itu sengaja dikirim terlebih dahulu ke Jakarta untuk menghilangkan jejak. Barang-barang yang akan dikirim ke Poso pun bakal dicek ulang setelah diterima DS.

"Selanjutnya dari Jakarta dicek dulu untuk dikirim lagi sesuai tujuan, yang mana proses ini untuk memutus rantai sumber paket sebelumnya, agar lebih rapi," ujarnya.

Sebelumnya, DS, SY, dan AS ditangkap di lokasi berbeda-beda pada 30 Juni 2021. Ketiganya merupakan bagian dari kelompok Jemaah Islamiyah (JI). DS ditangkap di Jakarta Timur, sementara SY ditangkap di Jakarta Barat. Kemudian, AS ditangkap di Bangka Belitung. AS sempat kabur dari ruang pemeriksaan di Polda Babel, tapi kini sudah tertangkap kembali.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya