Berita

Ilustrasi vaksin/Net

Politik

Kimia Farma Akhirnya Tunda Vaksinasi Berbayar

SENIN, 12 JULI 2021 | 12:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Perusahaan obat pelat merah PT. Kimia Farma yang merupakan pelaksana vaksinasi gotong-royong individu telah memutuskan untuk menunda rencana vaksin berbayar.

Hal itu dibenarkan oleh Corporate Secretary Kimia Farma Ganti Winarno saat dikonfirmasi wartawan, Senin (12/7).

"Kami mohon maaf karena jadwal vaksinasi gotong royong individu yang semula dimulai hari Senin, 12 Juli 2021 akan kami tunda hingga pemberitahuan selanjutnya,” tegasnya.


Masyarakat, sambung Ganti, cukup antusias dengan vaksin gotong-royong. Atas alasan itu, manajemen memutuskan untuk memperpanjang masa sosialisasi vaksinasi gotong-royong Individu. Termasuk pengaturan pendaftaran calon peserta.

"Terima kasih atas pemahaman para pelanggan serta animo untuk bersama-sama mendorong tercapainya kekebalan komunal (herd immunity) yang lebih cepat di Indonesia,” tandasnya.

PT Kimia Farma Tbk (KAEF)  semula akan dilaksanakan mulai hari ini, Senin (12/7) di delapan klinik Kimia Farma di enam kota di Jawa dan Bali. Total kapasitas pelayanan vaksinasinya sebanyak 1.700 peserta per hari.

Rencana ini sendiri sempat mendapat kritik keras dari masyarakat lantaran Presiden Joko Widodo telah berjanji untuk menjamin vaksinasi secara gratis. Di satu sisi pasokan vaksin untuk vaksinasi gratis masih belum memadai.

Adapun delapan klinik Kimia Farma di enam kota di Jawa dan Bali yang seharusnya membuka layanan vaksinasi adalah:

1. Jakarta, Klinik KF Senen, kapasitas 200 orang per hari
2. Jakarta, Klinik KF Pulogadung, kapasitas 200 orang per hari
3. Jakarta, Klinik KF Blok M, kapasitas 100-200 orang per hari
4. Bandung, Klinik KF Supratman (Drive Thru), kapasitas 200 orang per hari
5. Semarang, Klinik KF Citarum, kapasitas 100 orang per hari
6. Solo, Klinik KF Sukoharjo, kapasitas 500 orang per hari
7. Surabaya, Klinik KF Sedati, kapasitas 200 orang per hari
8. Bali, Klinik KF Batubulan, kapasitas 100 orang per hari.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya