Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto/Net

Politik

Perusahaan Tidak Boleh PHK Saat Pemberlakuan PPKM Darurat

SABTU, 10 JULI 2021 | 16:45 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memberi peringatan kepada pengusaha terkait dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, PPKM darurat saja baru mulai, sehingga keputusan itu tidak dalam posisi yang tepat.

"Kita mengingatkan kepada pengusaha bahwa PPKM ini baru berlangsung dalam dua pekan, kemarin tanggal 3 Juli sampai dengan tanggal 20 Juli. Tentu kalau melakukan PHK hanya dalam waktu dua pekan ini menurut saya bukan sesuatu yang sesuai karena sektor esensial tetap dapat beroperasi," ujarnya saat konferensi pers secara virtual, Jumat (9/7).


Sementara, Airlangga menjelaskan, untuk sektor-sektor lain akan dilihat secara kasus per kasus jika memang harus ada PHK.

"Jadi, kalau ada yang melakukan PHK hanya karena PPKM darurat, menurut pemerintah dalam tanda petik, ini bukan sesuatu hal yang pada tempatnya," katanya.

Sebab, pemerintah dinilainya akan terus dan sudah memberikan banyak fasilitas, termasuk kemudahan dari sisi perbankan dan terkait dengan usaha kecil dan menengah.

"Memberikan subsidi bunga misalnya 3 persen, sehingga kalau ada kasus PHK, kita harus melihat kasus per kasus. Tidak digeneralisir," pungkas Airlangga.

Sementara itu, Airlangga optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga akhir 2021 sesuai dengan target pemerintah yakni di kisaran 3,7 persen hingga 4,5 persen. Namun, dia mengakui ekonomi pada kuartal III tahun ini akan lebih berat.

"Kuartal ketiga memang jadi tantangan paling utama karena basis tahun lalu lebih tinggi dari kuartal II," ujarnya.

Airlangga mengaku tak banyak berharap dengan pertumbuhan konsumsi pada kuartal III tahun ini. Pasalnya, pembatasan kegiatan masyarakat lewat PPKM Darurat di berbagai daerah sudah pasti akan mengurangi aktivitas berbelanja masyarakat.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya