Berita

Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis/Net

Politik

Margarito: Mau Gelombang Satu Atau Dua, Orang Asing Tetap Masuk Indonesia

SABTU, 10 JULI 2021 | 15:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Indonesia harus menerima kenyataan kasus Covid-19 masuk gelombang kedua dengan lonjakan kasus yang cukup signifikan.

Begitu dikatakan pakar hukum tata negara, Margarito Kamis dalam dialog bertema "Saatnya Kibarkan Bendera Putih" yang diunggah akun Youtube Ahmad Yani Channel, Sabtu (10/7).

"Covid-19 di kita sudah setahun lebih, kemarin kita mengalami tren penurunan lalu kemudian drop lagi," ujar Margarito.


Meski begitu, kata Margarito, ada kesamaan momentum saat gelombang pertama dan gelombang kedua Covid-19 di Indonesia.

"Di gelombang pertama tenaga kerja asing tetap masuk, di gelombang kedua ini di tengah kita semua disuruh membatasi kegiatan, orang asing masih masuk juga," selorohnya.

Dia menduga ada unsur salah urus di pemerintahan. Yakni, negara lupa pada tugasnya untuk mensejahterahkan rakyatnya.

"Republik dibuat untuk memastikan kesejahteraan dan keadilan untuk rakyatnya sendiri dulu, itu perintah konstitusi, nah ini kenapa orang asing yang masuk?" herannya.

Lonjakan kasus Covid-19 terjadi selama hampir tiga pekan terakhir ini.

Mulanya lonjakan kasus terjadi pada 21 Juni 2021, di mana ada 14.536 orang yang terkonfirmasi positif. Angka tersebut lebih tinggi dari rekor tertinggi terakhir yang tercatat pada 30 Januari 2021 yang disebabkan momen libur panjang Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru), yaitu sebanyak 14.518 kasus.

Setelah itu, angka kasus positif Covid-19 harian terus tinggi kurvanya karena disebabkan masuknya virus Covid-19 varian Delta yang berasal dari India. Terakhir pada Jumat kemarin, jumlah kasus positif Covid-19 tercatat bertambah hingga 38.124 kasus dalam sehari.

Akibat lonjakan kasus Covid-19 tersebut, pemerintah pusat memutuskan mengambil langkah intervensi berupa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Pulau Jawa dan Bali mulai 3 Juli hingga 20 Juli mendatang.

Dalam penerapannya, PPKM Darurat membatasi kegiatan masyarakat di sektor non esensial sebesar 100 persen. Sementara, sektor esensial masih bisa beroperasi penuh.

Namun seiring dijalankannya kebijakan tersebut, publik dikagetkan dengan kabar masuknya Warga Negara Asing (WNA) asal China sebanyak 20 orang ke Indonesia.

Mereka diketahui datang sebagai calon tenaga kerja asing dalam rangka uji coba kemampuan dalam bekerja pada Proyek Strategis Nasional PT Huady Nickel-Alloy Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Karena kejadian tersebut, sejumlah pihak memprotes pemerintah terkait kebijakan PPKM Darurat yang ditetapkan..

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya