Berita

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin/Repro

Kesehatan

Menkes Kerja Sama Dengan 11 Platform Telemedicine Untuk Perawatan Pasien Covid-19 Yang Isoman

JUMAT, 09 JULI 2021 | 22:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Layanan telemedisin atau telemedicine untuk memantau pasien positif Covid-19 yang isolasi mandiri (isoman) menjadi satu alternatif yang dibuat Kementerian Kesehatan.

Kemenkes bekerjasama dengan 11 platform digital untuk memberikan konsultasi gratis guna memastikan perawatan pasien Covid-19 dilakukan.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, layanan kesehatan khusus pasien Covid-19 ini tidak hanya memberikan konsultasi perawtan, tapi juga memberikan obat secara gratis.


"Kita melakukan pelayanan telemedisin karena kalau sekarang harus datang ke rumah sakit, konsultasi dengan dokter, akan susah karena akan menambah risiko. Maka kita bekerja sama dengan 11 platform telemedisin untuk memberikan jasa konsultasi dokter dan juga jasa pengiriman obat secara gratis," ujar Budi dikutip dari laman resmi Kemenkes, Jumat (9/7).

Untuk masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 dan sedang melakukan perawatan secara Isoman, maka berikut ini alur yang bisa ditempuh untuk mendapat layanan telemdisin:

1. Tes PCR/Swab Antigen
Pasien melakukan tes PCR/swab antigen di laboratorium yang terafiliasi dengan Kemenkes. Jika hasil tesnya positif dan lab melaporkan hasilnya ke database kasus positif Covid-19 di Kemenkes (NAR), maka pasien akan menerima pesan WhatsApp (WA) dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.

2. Konsultasi Daring
a. Pasien bisa melakukan konsultasi daring dengan dokter di salah satu dari 11 platform layanan telemedisin secara gratis dengan klik tautan atau link yang terdapat dalam WA dari Kemenkes dan memasukkan kode voucher di aplikasi terpilih.
b. Pasien melakukan konsultasi dokter dengan menginformasikan bahwa dirinya adalah pasien program Kemenkes. Tapi untuk sementara, program ini hanya berlaku untuk area DKI Jakarta.

3. Resep Digital
Setelah melakukan konsultasi secara daring, dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien. Jika pasien masuk dalam kategori yang dapat melakukan isoman, obat dapat ditebus gratis.

4. Tebus Resep
a. Untuk menebus resep obat gratis dari Kemenkes, pasien harus mengirim pesan WhatsApp ke salah satu gerai apotek Kimia Farma yang bekerja sama.
b. Pasien harus mengirimkan resep digital (PDF atau screen capture) yang dikeluarkan dari platform telemedisin, KTP, dan alamat pengiriman ke nomor WhatsApp Kimia Farma yang dituju.
c. Obat dan/atau vitamin akan ditanggung oleh Kemenkes sesuai dengan ketentuan.

5. Pengiriman Obat
Kemenkes bekerja sama dengan jasa pengiriman dari Sicepat untuk mengambil obat dan/atau vitamin dari Apotek Kimia Farma dan mengirimkan ke alamat pasien.

Hanya pasien dengan nomor terdaftar di database Kemenkes (NAR) dan memiliki kasus aktif yang berhak mendapatkan obat dan vitamin.

Adapun daftar obat dan vitamin yang ditanggung Kemenkes adalah:

1. Paket A (Pasien OTG) yaitu multivitamin (Vitamin C, Vitamin D, Vitamin E, dan Zinc), dengan dosis 1×1, jumlah 10.
2. Paket Obat B (Pasien Gejala Ringan), terdiri dari:
a. Multivitamin (Vitamin C, Vitamin D, Vitamin E, dan Zinc), dengan dosis 1×1, jumlah 10;
b. Azitromisin 500mg, dengan dosis 1×1, jumlah 5;
c. Oseltamivir 75mg, dengan dosis 2×1, jumlah 14; dan
d. Parasetamol tab 500mg, dengan dosis jika perlu, jumlah 10.

Kemudian, daftar nomor WA CS Apotek Kimia Farma yang bekerja sama adalah:
1. Wilayah Jakarta Timur: wa.me/628112223049;
2. Wilayah Jakarta Utara: wa.me/628112221832;
3. Wilayah Jakarta Pusat: wa.me/6287877241590;
4. Wilayah Jakarta Selatan: wa.me/62895324874355; dan
5. Wilayah Jakarta Barat: wa.me/6287877241405.

Layanan ini bekerja sama dengan 11 platform telemedisin, yaitu:
1. Alodokter;
2. GetWell;
3. Good Doctor dan GrabHealth;
4. Halodoc;
5. KlikDokter;
6. KlinikGo;
7. Link Sehat;
8. Milvik Dokter;
9. ProSehat;
10. SehatQ; serta
11. YesDok.

Platform ini juga bisa dipakai di aplikasi PeduliLindungi pada saat akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat, sehingga tidak perlu lagi membawa dokumen syarat perjalanan dalam bentuk fisik.

Budi menambahkan, pemerintah terus mencari cara yang terbaik untuk tetap bisa melayani masyarakat tetapi dengan risiko penularan yang sekecil-kecilnya. Sehingga keluarlah ide telemedisin ini dan setelah dikaji ide ini dinilai akan efektif dalam memantau kondisi pasien Covid-19 yang isolasi mandiri.

“Jadi mereka [platform telemedisin] mau memberikan layanan konsultasi dokter yang gratis setiap hari selama masa inkubasi 14 hari mereka akan tinggal," pungkas Budi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya