Berita

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin/Repro

Kesehatan

Menkes Kerja Sama Dengan 11 Platform Telemedicine Untuk Perawatan Pasien Covid-19 Yang Isoman

JUMAT, 09 JULI 2021 | 22:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Layanan telemedisin atau telemedicine untuk memantau pasien positif Covid-19 yang isolasi mandiri (isoman) menjadi satu alternatif yang dibuat Kementerian Kesehatan.

Kemenkes bekerjasama dengan 11 platform digital untuk memberikan konsultasi gratis guna memastikan perawatan pasien Covid-19 dilakukan.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, layanan kesehatan khusus pasien Covid-19 ini tidak hanya memberikan konsultasi perawtan, tapi juga memberikan obat secara gratis.


"Kita melakukan pelayanan telemedisin karena kalau sekarang harus datang ke rumah sakit, konsultasi dengan dokter, akan susah karena akan menambah risiko. Maka kita bekerja sama dengan 11 platform telemedisin untuk memberikan jasa konsultasi dokter dan juga jasa pengiriman obat secara gratis," ujar Budi dikutip dari laman resmi Kemenkes, Jumat (9/7).

Untuk masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 dan sedang melakukan perawatan secara Isoman, maka berikut ini alur yang bisa ditempuh untuk mendapat layanan telemdisin:

1. Tes PCR/Swab Antigen
Pasien melakukan tes PCR/swab antigen di laboratorium yang terafiliasi dengan Kemenkes. Jika hasil tesnya positif dan lab melaporkan hasilnya ke database kasus positif Covid-19 di Kemenkes (NAR), maka pasien akan menerima pesan WhatsApp (WA) dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.

2. Konsultasi Daring
a. Pasien bisa melakukan konsultasi daring dengan dokter di salah satu dari 11 platform layanan telemedisin secara gratis dengan klik tautan atau link yang terdapat dalam WA dari Kemenkes dan memasukkan kode voucher di aplikasi terpilih.
b. Pasien melakukan konsultasi dokter dengan menginformasikan bahwa dirinya adalah pasien program Kemenkes. Tapi untuk sementara, program ini hanya berlaku untuk area DKI Jakarta.

3. Resep Digital
Setelah melakukan konsultasi secara daring, dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien. Jika pasien masuk dalam kategori yang dapat melakukan isoman, obat dapat ditebus gratis.

4. Tebus Resep
a. Untuk menebus resep obat gratis dari Kemenkes, pasien harus mengirim pesan WhatsApp ke salah satu gerai apotek Kimia Farma yang bekerja sama.
b. Pasien harus mengirimkan resep digital (PDF atau screen capture) yang dikeluarkan dari platform telemedisin, KTP, dan alamat pengiriman ke nomor WhatsApp Kimia Farma yang dituju.
c. Obat dan/atau vitamin akan ditanggung oleh Kemenkes sesuai dengan ketentuan.

5. Pengiriman Obat
Kemenkes bekerja sama dengan jasa pengiriman dari Sicepat untuk mengambil obat dan/atau vitamin dari Apotek Kimia Farma dan mengirimkan ke alamat pasien.

Hanya pasien dengan nomor terdaftar di database Kemenkes (NAR) dan memiliki kasus aktif yang berhak mendapatkan obat dan vitamin.

Adapun daftar obat dan vitamin yang ditanggung Kemenkes adalah:

1. Paket A (Pasien OTG) yaitu multivitamin (Vitamin C, Vitamin D, Vitamin E, dan Zinc), dengan dosis 1×1, jumlah 10.
2. Paket Obat B (Pasien Gejala Ringan), terdiri dari:
a. Multivitamin (Vitamin C, Vitamin D, Vitamin E, dan Zinc), dengan dosis 1×1, jumlah 10;
b. Azitromisin 500mg, dengan dosis 1×1, jumlah 5;
c. Oseltamivir 75mg, dengan dosis 2×1, jumlah 14; dan
d. Parasetamol tab 500mg, dengan dosis jika perlu, jumlah 10.

Kemudian, daftar nomor WA CS Apotek Kimia Farma yang bekerja sama adalah:
1. Wilayah Jakarta Timur: wa.me/628112223049;
2. Wilayah Jakarta Utara: wa.me/628112221832;
3. Wilayah Jakarta Pusat: wa.me/6287877241590;
4. Wilayah Jakarta Selatan: wa.me/62895324874355; dan
5. Wilayah Jakarta Barat: wa.me/6287877241405.

Layanan ini bekerja sama dengan 11 platform telemedisin, yaitu:
1. Alodokter;
2. GetWell;
3. Good Doctor dan GrabHealth;
4. Halodoc;
5. KlikDokter;
6. KlinikGo;
7. Link Sehat;
8. Milvik Dokter;
9. ProSehat;
10. SehatQ; serta
11. YesDok.

Platform ini juga bisa dipakai di aplikasi PeduliLindungi pada saat akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat, sehingga tidak perlu lagi membawa dokumen syarat perjalanan dalam bentuk fisik.

Budi menambahkan, pemerintah terus mencari cara yang terbaik untuk tetap bisa melayani masyarakat tetapi dengan risiko penularan yang sekecil-kecilnya. Sehingga keluarlah ide telemedisin ini dan setelah dikaji ide ini dinilai akan efektif dalam memantau kondisi pasien Covid-19 yang isolasi mandiri.

“Jadi mereka [platform telemedisin] mau memberikan layanan konsultasi dokter yang gratis setiap hari selama masa inkubasi 14 hari mereka akan tinggal," pungkas Budi.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya