Berita

Kapolda Riau bersama Kalapas Bangkinang memperlihatkan 108 kilogram narkoba jenis sabu yang dikendalikan oleh narapidana Lapas Bangkinang/Ist

Presisi

Polda Riau Dan Lapas Bangkinang Ungkap Penyelundupan 108 Kg Sabu Yang Dikendalikan Napi

KAMIS, 08 JULI 2021 | 11:06 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda riau dengan Lapas Kelas IIA Bangkinang berhasil mengungkapan kasus penyelundupan 108 kilogram narkoba jenis sabu asal Malaysia ke wilayah Riau.

Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Efendi mengungkapkan, peredaran narkoba jenis sabu-sabu ini merupakan bentuk koordinasi, sinergitas dan kerjasama yang telah dibangun dengan baik antara jajaran Polda Riau dan jajaran pemasyarakatan.
 
Sehingga memudahkan penangkapan empat pelaku yakni berinisial BO, 23, dan adiknya BY, 23, serta RO dan RI berstatus napi di Lapas Bengkinang.


"Sabu-sabu ini dikirim dari Malaysia, dan rencananya pelaku mengedarkan barang terlarang tersebut di wilayah Pekanbaru,” kata Agung kepada wartawan, Kamis (8/7).

Agung mengatakan terungkapnya kasus ini, bermula ketika Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mendapat informasi bahwa ada pengiriman narkoba yang dilakukan BO dan BY.

Dari pengakuan BO akhirnya polisi mengetahui kalo aksi peredaran narkoba itu dikendalikan dua orang napi dari Lapas Kelas IIA Bangkinang. Saat itu juga, RO dan RI berstatus napi di Lapas Bengkinang, langsung ditangkap setelah berkoordinasi dengan pihak lapas.

Kalapas Kelas IIA Bangkinang Sutarno membenarkan adanya dua orang warga binaannya dalam kasus ini.

"Setelah mengetahui identitas Ri dan Ro, kami segera membantu Polda Riau menangkap mereka untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Sutarno.

Dia menyatakan selama ini pihaknya selalu bersinergi dan menjalin koordinasi yang baik dengan pihak kepolisian. "Masalah penangkapan dua warga binaan sudah kami serahkan kepada aparat kepolisian,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya