Berita

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu/Net

Politik

Kata Said Didu, Penjelasan BRI Soal Rangkap Jabatan Rektor UI Ari Kuncoro Tidak Tepat

RABU, 07 JULI 2021 | 12:24 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Rangkap jabatan Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro terus disoal usai pihak rektorat UI memanggil Badan Eksekutif Mahasiswa UI terkait unggahan “Jokowi: The King Of Lip Service”.

Ari Kuncoro dipermasalahkan karena dianggap melanggar Statuta UI. Di mana selain menjabat rektor UI, Ari Kuncoro juga menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama BRI.

Rangkap jabatan ini disebut-sebut melanggar melanggar Pasal 35 huruf c, PP 68/2013 tentang Statuta UI. Di mana salah satunya melarang rektor dan wakil rektor merangkap sebagai pejabat pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta.


Atas dasar itu juga, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menilai jawaban BRI tidak tepat. Di mana lewat sebuat surat BRI menjelaskan bahwa anggota Dewan Komisaris dimungkinkan aktif di lingkungan sivitas akademika.

Said Didu menekankan bahwa yang diduga dilanggar Ari Kuncoro adalah Statuta UI.

“Penjelasan BRI tersebut tidak tepat, yang dilanggar oleh rektor UI adalah statuta UI,” jelasnya, Rabu (7/7).

Dia juga mengurai Statuta UI tegas menyatakan bahwa yang diangkat tidak boleh melanggar peraturan. Maka seharusnya jabatan komisaris tidak sah.

Selain itu, Said Didu menjelaskan bahwa komisaris BUMN memang diperbolehkan untuk aktif di kampus. Namun demikian ada aturan di UI yang menyebut rektor tidak boleh merangkap komisaris BUMN.

“Komisaris boleh aktif di kampus. Ini beda, rektor yang langgar statuta jadi komisaris,” tutupnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya