Berita

Koordinator PPKM Darurat Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Kata Luhut, Tidak Ada Yang Aneh Dengan Kedatangan WN China Ke Indonesia

SELASA, 06 JULI 2021 | 13:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tidak ada yang aneh dari kedatangan warga negara asing (WNA) asal China ke Indonesia. Sebab, syarat bagi WNA masuk ke tanah air sudah diperketat.

Begitu tegas Koordinator PPKM Darurat Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan dalam dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (6/7).

Dalam syarat itu, warga negara asing tidak hanya diwajibkan melakukan tes usap PCR, tapi juga wajib menunjukkan kartu vaksin dengan dua kali suntikkan atau dosis.


Tidak cukup sampai di situ, mereka juga menjalani karantina setelah tiba di tanah air dan dites PCR lagi.

“Jadi prosedur ini kita lakukan dan berlaku di mana-mana di dunia. Hanya saja ada yang (karantina) 8 hari ada yang 14 hari ada yang 21 hari tergantung negaranya," kata Luhut.

Khusus untuk karantina, Menko Maritim dan Investasi ini menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan kajian dari negara yang dianggap cukup baik dalam menerapkan aturan di perbatasan.

“Jadi kita berikan 8 hari (karantina). Jadi tidak ada yang aneh sebenernya. Kalau ada yang asal ngomong, tidak ngerti masalahnya jangan terlalu cepat ngomong," ujarnya.

Kata Luhut, pemerintah harus memberi warga negara asing perlakuan yang sama dengan negara lain. Tidak bisa Indonesia begitu saja menolak kedatangan mereka.

"Kita kan mesti perlakukan sama dengan dunia lain lakukan begitu, kita harus lakukan begitu. Enggak bisa dong kita hidup bernegara itu, lu mau, gua enggak mau, enggak bisa begitu,” sambungnya.

Sebanyak 20 TKA China tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 25 Juni 2021 atau sebelum PPKM Darurat Jawa-Bali. Selanjutnya mereka menjalani pemeriksaan keimigrasian dan protokol kesehatan.

Kemudian, para TKA yang diketahui akan menjalani ujicoba sebagai tenaga ahli di PT Huadi itu tiba di Bandara di Bandara Internasional Makassar Kabupaten Maros dengan pesawat Citilink QG-426 pada Sabtu (3/7) pukul 20.25 WITA dari Jakarta.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya