Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/Net

Nusantara

Selamatkan Pegawai Dari Paparan Covid-19, Firli Bahuri Atur Mekanisme Kerja KPK

SELASA, 06 JULI 2021 | 09:33 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatur tata cara dan mekanisme kerja bagi pegawai KPK untuk menghindari penularan Covid-19 ditengah lonjakan kasus baru dan penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali.  
"Kita terpaksa mengatur tata cara kerja dan mekanisme kerja di seluruh unit kerja baik di bidang pendidikan masyarakat, pencegahan dan monitoring, serta bidang penindakan," kata Firli dalam pernyataanya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (6/7).

Meski demikian, ia memerintahkan Kedeputian untuk tidak menunda pekerjaan yang menjadi prioritas. Penyelesaian pekerjaan prioritas, kata Firli disiasati dengan bertahap maupun dijadwalkan. Pada prisipnya Firli tak mau mengenyampingkan keselamatan para pegawai KPK dengan tidak menambah jumlah pegawai yang terpapar Covid-19.

Firli mengatakan, sejauh ini sudah 113 pegawai KPK yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang tersebar di Kesekjenan dan Kedeputian.

Firli mengatakan, sejauh ini sudah 113 pegawai KPK yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang tersebar di Kesekjenan dan Kedeputian.

"Tidak ada satuan kerja yang benar-benar bebas dan steril dari rentan penularan Covid-19," ujar Firli.  

Pengaturan tata cara dan mekanisme kerja ini, tekan Firli dirinya mengutamakan keselamatan para pegawai KPK yang merupakan bagian hukum tertinggi, yakni keselamatan rakyat/pegawai KPK adalah hukum tertinggi (salus populi suprema lex ecto).  

"Kami tentu mengutamakan keselamatan setiap orang dan juga harus mengutamakan kesehatan dan keselamatan pegawai.  Tidak menambah pegawai terpapar Covid-19 juga merupakan prestasi dalam segi keselamatan jiwa dan itu hukum tertinggi (salus populi suprema lex ecto)," demikian Firli Bahuri.



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya