Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/Net

Nusantara

Selamatkan Pegawai Dari Paparan Covid-19, Firli Bahuri Atur Mekanisme Kerja KPK

SELASA, 06 JULI 2021 | 09:33 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatur tata cara dan mekanisme kerja bagi pegawai KPK untuk menghindari penularan Covid-19 ditengah lonjakan kasus baru dan penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali.  
"Kita terpaksa mengatur tata cara kerja dan mekanisme kerja di seluruh unit kerja baik di bidang pendidikan masyarakat, pencegahan dan monitoring, serta bidang penindakan," kata Firli dalam pernyataanya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (6/7).

Meski demikian, ia memerintahkan Kedeputian untuk tidak menunda pekerjaan yang menjadi prioritas. Penyelesaian pekerjaan prioritas, kata Firli disiasati dengan bertahap maupun dijadwalkan. Pada prisipnya Firli tak mau mengenyampingkan keselamatan para pegawai KPK dengan tidak menambah jumlah pegawai yang terpapar Covid-19.

Firli mengatakan, sejauh ini sudah 113 pegawai KPK yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang tersebar di Kesekjenan dan Kedeputian.

Firli mengatakan, sejauh ini sudah 113 pegawai KPK yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang tersebar di Kesekjenan dan Kedeputian.

"Tidak ada satuan kerja yang benar-benar bebas dan steril dari rentan penularan Covid-19," ujar Firli.  

Pengaturan tata cara dan mekanisme kerja ini, tekan Firli dirinya mengutamakan keselamatan para pegawai KPK yang merupakan bagian hukum tertinggi, yakni keselamatan rakyat/pegawai KPK adalah hukum tertinggi (salus populi suprema lex ecto).  

"Kami tentu mengutamakan keselamatan setiap orang dan juga harus mengutamakan kesehatan dan keselamatan pegawai.  Tidak menambah pegawai terpapar Covid-19 juga merupakan prestasi dalam segi keselamatan jiwa dan itu hukum tertinggi (salus populi suprema lex ecto)," demikian Firli Bahuri.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya