Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/Net

Nusantara

Selamatkan Pegawai Dari Paparan Covid-19, Firli Bahuri Atur Mekanisme Kerja KPK

SELASA, 06 JULI 2021 | 09:33 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatur tata cara dan mekanisme kerja bagi pegawai KPK untuk menghindari penularan Covid-19 ditengah lonjakan kasus baru dan penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali.  
"Kita terpaksa mengatur tata cara kerja dan mekanisme kerja di seluruh unit kerja baik di bidang pendidikan masyarakat, pencegahan dan monitoring, serta bidang penindakan," kata Firli dalam pernyataanya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (6/7).

Meski demikian, ia memerintahkan Kedeputian untuk tidak menunda pekerjaan yang menjadi prioritas. Penyelesaian pekerjaan prioritas, kata Firli disiasati dengan bertahap maupun dijadwalkan. Pada prisipnya Firli tak mau mengenyampingkan keselamatan para pegawai KPK dengan tidak menambah jumlah pegawai yang terpapar Covid-19.

Firli mengatakan, sejauh ini sudah 113 pegawai KPK yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang tersebar di Kesekjenan dan Kedeputian.

Firli mengatakan, sejauh ini sudah 113 pegawai KPK yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang tersebar di Kesekjenan dan Kedeputian.

"Tidak ada satuan kerja yang benar-benar bebas dan steril dari rentan penularan Covid-19," ujar Firli.  

Pengaturan tata cara dan mekanisme kerja ini, tekan Firli dirinya mengutamakan keselamatan para pegawai KPK yang merupakan bagian hukum tertinggi, yakni keselamatan rakyat/pegawai KPK adalah hukum tertinggi (salus populi suprema lex ecto).  

"Kami tentu mengutamakan keselamatan setiap orang dan juga harus mengutamakan kesehatan dan keselamatan pegawai.  Tidak menambah pegawai terpapar Covid-19 juga merupakan prestasi dalam segi keselamatan jiwa dan itu hukum tertinggi (salus populi suprema lex ecto)," demikian Firli Bahuri.



Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya