Berita

Tempat pengisian tabung oksigen/RMOLJabar

Presisi

Tak Main-main, Polri Pastikan Tindak Tegas Para "Pemain" Alkes

SENIN, 05 JULI 2021 | 21:47 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan akan menindak tegas pelaku penimbunan alat kesehatan dan obat-obatan di tengah pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Kepada Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa media bersama Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, Luhut Binsar Panjaitan secara virtual, Senin (5/7).

"Situasi sulit ini jangan dimanfaatkan oleh pihak manapun untuk mencari keuntungan. Jangan menimbun, jangan berspekulasi terhadap situasi sulit seperti sekarang ini," kata Brigjen Rusdi Hartono.


Polri sendiri mengintensifkan pendeteksian terhadap berbagai informasi dan isu yang berkembang dan merugikan masyarakat. Tentunya, kata dia, disertai mempersiapkan langkah antisipasinya.

"Isu tentang kelangkaan obat, kelangkaan oksigen tabung tentunya menjadi perhatian Polri bagaimana isu itu bisa ditanggulangi,” katanya.

Ia mengaku paham PPKM Darurat membuat masyarakat tidak nyaman. Ada aktivitas yang selama ini biasa dilakukan, tapi dalam situasi PPKM Darurat tidak bisa dilakukan.

"Kami Polri sangat memahami situasi ini,” imbuhnya.

Namun, dia menegaskan kebijakan yang diambil pemerintah didasarkan dengan situasi kekinian akibat penyebaran virus Covid-19 yang semakin tinggi dan mengkhawatirkan. Dalam kondisi tersebut, Polri memegang asas salus populi supreme lex esto, yaitu hukum tertinggi adalah keselamatan rakyat.

"Keselamatan rakyat menjadi hukum tertinggi sehingga hal yang dilakukan Polri berserta instansi lainnya tidak lain dan tidak bukan bagaimana menjaga keselamatan rakyat Indonesia," tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya