Berita

Wakil Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI Irwan Fecho/Net

Politik

20 TKA China Leluasa Masuk, Demokrat: Bagaimana Rakyat Patuh, Yang Ada Merasa Dizalimi

SENIN, 05 JULI 2021 | 20:48 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Wakil Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI Irwan Fecho menilai, leluasanya 20 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China masuk ke Indonesia di tengah upaya pemerintah menekan laju penularan Covid-19 melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali hanyalah sia-sia.

"Bagaimana rakyat mau patuh dengan pemerintah. Yang ada malah antipati dan merasa dizalimi. Jika demikian maka PPKM Daruratnya kan jadi ga maksimal. Sia-sia," kata Irwan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (5/7).

20 TKA tersebut merupakan calon tenaga kerja asing yang akan bekerja dalam rangka uji coba kemampuan dalam bekerja di Proyek Strategis Nasional PT Huady Nickel-Alloy, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Menurut Irwan, jangankan TKA yang magang, TKA asing  berstatus pekerja tetap sekalipun tidak diperbolehkan masuk selama PPKM Darurat diberlakukan.  


"Apa gunanya menyekat rakyat sendiri sementara orang dari luar negeri bebas keliaran. Ini kan sama saja mempertontonkan ketidakadilan," tandas Irwan.

Legislator asal Kalimantan Timur yang ditugasi di Komisi V DPR RI ini sejak awal pesimis penerapan PPKM Darurat oleh pemerintah tidak akan maksimal selama tidak tegas dalam mengawal kebijakan.

"Kebijakan PPKM Darurat ini melempem. Bagaimana tidak Melempem, pemerintah gagal mendapatkan kembali kepercayaan rakyat bahwa pemerintah mampu tangani pandemi ini. Ini kan masyarakat dipaksa dan diancam pidana untuk patuh tapi pemerintah gagal berikan rasa keadilan dan kepercayaan," sesal Irwan.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya