Berita

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes M. Iqbal Al-Qudusy/Ist

Presisi

PPKM Darurat, Polda Jateng Telah Lakukan Pembatasan Mobilitas Antar-Provinsi Sebanyak 1.602

SENIN, 05 JULI 2021 | 17:54 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Jawa Tengah (Jateng) mencatat telah melakukan kegiatan pembatasan mobilitas antar-provinsi sebanyak 1.602 kali, selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.  

Adapun hal itu meliputi penegakan protokol kesehatan, patroli, rekayasa atau pengalihan arus lalu lintas dan sosialiasi.

"Penegakan prokes 318 kali, pembubaran kerumunan 140, razia masker 450 dan rapid test antigen sebanyak 148," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes M. Iqbal Al-Qudusy kepada wartawan, Jakarta Senin (5/7).


Sementara pengendalian mobilitas antar-provinsi, Polda Jateng telah melakukan kegiatan sebanyak 1.654 kali. Diantaranya adalah, pemeriksaan kendaraan, kendaraan yang diputarbalik, dan pemeriksaan orang.

"Untuk kendaraan yang diperiksa, motor sebanyak 380, mobil penumpang 317, bus 40 dan mobil barang 44," ujar Iqbal.

Sedangkan kendaraan yang diputarbalik adalah, sepeda motor 15, dan mobil penumpang delapan. Untuk bus dan mobil barang nihil. Disisi lain, dalam kegiatan pembatasan mobilitas di kabupaten/kota, Polda Jateng telah melakukan kegiatan sebanyak 12.058.

"Penegakan prokes 1.360, pembubaran kerumunan 985, razia masker 4.855," ucap Iqbal.

Selain itu, kendaraan yang diputarbalik, yakni sepeda motor sebanyak 194, mobil penumpang 136, bus 16 dan mobil barang delapan.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya