Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus/RMOL

Presisi

Saat PPKM Darurat, Polisi: Masih Banyak Perusahaan Non Esensial Suruh Karyawannya Masuk

SENIN, 05 JULI 2021 | 16:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kemacetan disejumlah ruas jalan wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya diakibatkan masih banyaknya perusahaan non esensial yang meminta karyawanya masuk ke kantor disaat pemberlakuan PPKM Darurat.

Padahal, masa pemberlakuan PPKM Darurat mewajibkan sektor non esensial agar mewajibkan karyawannya untuk bekerja dari rumah alias Work From Home (WFH).

"Kami temukan juga beberapa perusahaan masih disuru kerja, padahal tau itu sektor non esensial," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/7).


Yusri meminta agar masyarakat atau pekerja pada sektor non esensial tidak perlu takut melapor jika dimasa PPKM Darurat ini masih diharuskan bekerja di kantor.

"Segera laporkan ke polisi jika masih dipaksa kerja. Ini yang mengakibatkan banyak penumpukan," tandas Yusri.

Pihaknya, sambung Yusri, bakal mengawasi perusahaan-perusahaan non esensial yang masih memaksa karyawanya meninggalkan rumah disaat lonjakan Covid-19 makin mengkhawatirkan.

"Kita akan sidik (penyidikan). Ini akan kita tindak sekali lagi. Perusahaan non esensial jika sudah tidak boleh kerja dan tutup 100 persen jangan dipaksakan pegawai untuk kerja, karena kami akan tindak," demikian Yusri.






Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya