Kabid Humas Polri Kombes Yusri Yunus/RMOL
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan pihaknya menemukan kafe di kawasan Jakarta Utara masih nekat buka dan melayani pengunjung makan ditempat saat aturan PPKM Darurat diterapkan.
Yusri mengungkap, pengunjung kafe tersebut didominasi oleh warga negara asing (WNA) asal Nigeria.
"Kafe otentik restoran and lounge. Kafe ini dominan orang-orang WNA khusunya dari Nigeria. 81 orang diamankan disana. TKP di Kelapa Gading," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (5/7).
Dari 81 yang diamankan, 60 diantaranta merupakan WNA. Setelah dilakukan swab test antigen didapati tiga orang pengunjung kafe dan satu orang kasir kafe yang dinyatakan positif Covid-19.
"Bagaimana coba, jadi klaster semua," sesal Yusri.
Dari 60 WNA yang diamankan itu, kata Yusri hanya 17 orang yang memiliki Kartu Ijin Tinggal Terbatas (Kitaas) dan pasport, selebihnya tidak ada dokumen keimigrasian.
"Kita koordinasikan dengan imigrasi untuk diproses dan hubinter Mabes Polri. Untuk tahu apakah 43 org itu bersih atau tidak, 4 reaktif covid dititipkan di tempat isoman Nagrek Cilincing. Sisanya kita jadikan tersangka masih kita proses, UU 4/1984 Tentang Wabah Penyakit, ancaman 1 tahun denda 100 juta," demikian Yusri.