Berita

Bank Sentral Sri Lanka semakin memperketat kontrol pada arus keluar mata uang asing demi memerangi krisis uang tunai yang berkembang/Net

Dunia

Perangi Krisis, Sri Lanka Perketat Arus Keluar Mata Uang Asing

MINGGU, 04 JULI 2021 | 21:17 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Bank Sentral Sri Lanka semakin memperketat kontrol pada arus keluar mata uang asing demi memerangi krisis uang tunai yang berkembang yang dipicu oleh pandemi virus corona.

Diketahui bahwa ekonomi di negara tersebut babak belur akibat Covid-19 yang terjadi sejak tahun lalu. Langkah penguncian yang diambil juga menyebabkan penurunan ekonomi terburuk yang pernah terjadi di Sri Lanka sejak kemerdekaan dari Inggris pada tahun 1948.

Menghadapi situasi tersebut, Bank Sentral Sri Lanka pada akhir pekan ini (Minggu, 4/7), mengumumkan sejumlah langkah untuk memperketat arus keluar mata uang asing. Salah satu langkah yang diambil adalah investasi luar negeri oleh perusahaan lokal akan ditangguhkan selama enam bulan.


Selain itu, jumlah modal yang dapat diambil oleh perusahaan dan warga negara dari negara kepulauan itu juga akan dibatasi.

Bukan hanya itu, Sri Lanka juga akan mempertahankan larangan yang sudah diterapkan sejak tahun lalu atas impor barang mewah dan mobil demi memerangi arus keluar mata uang asing.

Pemerintah negara tersebut berencana untuk memperpanjang larangan impor ke barang lain seperti ponsel, komputer dan barang-barang konsumen elektronik.

Mengutip kabar yang dimuat AFP, pihak Bank Sentral menekankan bahwa serangkaian langkah pembatasan tersebut ditempuh demi membantu dan menjaga stabilitas sistem keuangan negara.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya