Berita

Bank Sentral Sri Lanka semakin memperketat kontrol pada arus keluar mata uang asing demi memerangi krisis uang tunai yang berkembang/Net

Dunia

Perangi Krisis, Sri Lanka Perketat Arus Keluar Mata Uang Asing

MINGGU, 04 JULI 2021 | 21:17 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Bank Sentral Sri Lanka semakin memperketat kontrol pada arus keluar mata uang asing demi memerangi krisis uang tunai yang berkembang yang dipicu oleh pandemi virus corona.

Diketahui bahwa ekonomi di negara tersebut babak belur akibat Covid-19 yang terjadi sejak tahun lalu. Langkah penguncian yang diambil juga menyebabkan penurunan ekonomi terburuk yang pernah terjadi di Sri Lanka sejak kemerdekaan dari Inggris pada tahun 1948.

Menghadapi situasi tersebut, Bank Sentral Sri Lanka pada akhir pekan ini (Minggu, 4/7), mengumumkan sejumlah langkah untuk memperketat arus keluar mata uang asing. Salah satu langkah yang diambil adalah investasi luar negeri oleh perusahaan lokal akan ditangguhkan selama enam bulan.


Selain itu, jumlah modal yang dapat diambil oleh perusahaan dan warga negara dari negara kepulauan itu juga akan dibatasi.

Bukan hanya itu, Sri Lanka juga akan mempertahankan larangan yang sudah diterapkan sejak tahun lalu atas impor barang mewah dan mobil demi memerangi arus keluar mata uang asing.

Pemerintah negara tersebut berencana untuk memperpanjang larangan impor ke barang lain seperti ponsel, komputer dan barang-barang konsumen elektronik.

Mengutip kabar yang dimuat AFP, pihak Bank Sentral menekankan bahwa serangkaian langkah pembatasan tersebut ditempuh demi membantu dan menjaga stabilitas sistem keuangan negara.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya