Berita

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule/Net

Politik

Iwan Sumule: Varian Delta Meledak Rakyat Yang Diisolasi, Padahal Virus Kan Tidak Bisa Terbang Sendiri Dari India

MINGGU, 04 JULI 2021 | 20:34 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Ada yang paradoks dalam penanganan Covid-19 di Indonesia. Kebijakan yang diambil seolah hanya mengatur rakyat kecil, di mana mereka juga yang selama ini selalu disalahkan atas lonjakan kasus.

Begitu kata Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Minggu (4/7).

Iwan Sumule mengambil contoh sebaran kasus corona varian Delta. Varian ini sudah jelas dan terang benderang ditemukan kali pertama di India, bukan di Indonesia.


Artinya, jika di Indonesia ada sebaran varian ini, maka itu terjadi karena ada perpindahan orang dari India ke Indonesia.

“Tapi ketika varian Delta meledak, meletup, rakyat yang disalahkan! Sekarang malah rakyat diisolasi tanpa jaminan,” ujarnya.

Di satu sisi, Iwan Sumule menilai kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang membatasi kegiatan masyarakat secara ketat berbanding terbalik dengan kebijakan pariwisata.

Di mana pariwisata dan wisata mancanegara tetap diperbolehkan masuk. Bahkan belum lama ini, sebanyak 20 TKA asal China kembali masuk melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin di tengah penerapan PPKM Darurat.

“Ini kan sontoloyo! Virus itu tak bisa terbang sendiri,” tegasnya.

Iwan Sumule juga menyoroti dasar pemerintah mengatur PPKM. Sebab dia merasa tidak ada satupun UU yang menyebut tentang penerapan PPKM.

Dasar ini menjadi penting lantaran ada ancaman dari Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bahwa kepala daerah yang tidak patuh bisa diberhentikan sementara. Begitu juga ancaman bagi warga yang tidak patuh.

“Hukum yang ada itu pakai UU 6/2018 Kekarantinaan Kesehatan, ancaman 1 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Tapi, ada hak warga yang dijamin. Agar tak sewenang-wenang,” tekannya.

Selain itu, Iwan Sumule mengingatkan bahwa pengerahan TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) harus dengan persetujuan DPR. Hanya negara yang fasis yang melibatkan TNI dalam OMSP yang tidak melalui persetujuan DPR.

“PPKM tak punya dasar hukum, tak diatur UU, baik itu UU 6/2018 Kekarantinaan Kesehatan. Tampaknya, istilah PPKM dibuat hanya untuk hindari tanggung jawab kepada rakyat. Masih diam?” simpulnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya