Berita

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule/Net

Politik

Iwan Sumule: Varian Delta Meledak Rakyat Yang Diisolasi, Padahal Virus Kan Tidak Bisa Terbang Sendiri Dari India

MINGGU, 04 JULI 2021 | 20:34 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Ada yang paradoks dalam penanganan Covid-19 di Indonesia. Kebijakan yang diambil seolah hanya mengatur rakyat kecil, di mana mereka juga yang selama ini selalu disalahkan atas lonjakan kasus.

Begitu kata Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Minggu (4/7).

Iwan Sumule mengambil contoh sebaran kasus corona varian Delta. Varian ini sudah jelas dan terang benderang ditemukan kali pertama di India, bukan di Indonesia.


Artinya, jika di Indonesia ada sebaran varian ini, maka itu terjadi karena ada perpindahan orang dari India ke Indonesia.

“Tapi ketika varian Delta meledak, meletup, rakyat yang disalahkan! Sekarang malah rakyat diisolasi tanpa jaminan,” ujarnya.

Di satu sisi, Iwan Sumule menilai kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang membatasi kegiatan masyarakat secara ketat berbanding terbalik dengan kebijakan pariwisata.

Di mana pariwisata dan wisata mancanegara tetap diperbolehkan masuk. Bahkan belum lama ini, sebanyak 20 TKA asal China kembali masuk melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin di tengah penerapan PPKM Darurat.

“Ini kan sontoloyo! Virus itu tak bisa terbang sendiri,” tegasnya.

Iwan Sumule juga menyoroti dasar pemerintah mengatur PPKM. Sebab dia merasa tidak ada satupun UU yang menyebut tentang penerapan PPKM.

Dasar ini menjadi penting lantaran ada ancaman dari Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bahwa kepala daerah yang tidak patuh bisa diberhentikan sementara. Begitu juga ancaman bagi warga yang tidak patuh.

“Hukum yang ada itu pakai UU 6/2018 Kekarantinaan Kesehatan, ancaman 1 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Tapi, ada hak warga yang dijamin. Agar tak sewenang-wenang,” tekannya.

Selain itu, Iwan Sumule mengingatkan bahwa pengerahan TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) harus dengan persetujuan DPR. Hanya negara yang fasis yang melibatkan TNI dalam OMSP yang tidak melalui persetujuan DPR.

“PPKM tak punya dasar hukum, tak diatur UU, baik itu UU 6/2018 Kekarantinaan Kesehatan. Tampaknya, istilah PPKM dibuat hanya untuk hindari tanggung jawab kepada rakyat. Masih diam?” simpulnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya