Berita

Universitas Mercu Buana/Net

Nusantara

Mercu Buana Bantah Dikti Tolak Prodi Baru Karena Persoalan Tata Kelola

SABTU, 03 JULI 2021 | 22:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Rektor Universitas Mercu Buana Prof. DR. Ngadino Surip meluruskan terkait pemberitaan yang menyebut Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLPT) wilayah III Kemendikbudristek menolak pembukaan Prodi baru Universitas Mercu Buana (UMB) lantaran ada persoalan tata kelola.

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (3/7) Ngadino Surip menjelaskan, bahwa LLPT wilayah III berdasarkan surat bernomor 2729/LL3/EP/2021 tentang hasil verifikasi berkas usulan Program Studi (Prodi) baru Universitas Mercu Buana tidak pernah menyebutkan persoalan tata kelola sebagai alasan tidak dipenuhinya rekomendasi permohonan Prodi baru.

"Surat 2729/LL3/EP/2021 menyebutkan pembukaan program profesi insinyur di Universitas Mercu Buana tidak dapat diproses karena dokumen yang dibutuhkan belum lengkap sebagaimana diatur dalam LLDIKTI wilayah III nomor 251/LL3/EP/2021 tertanggal 18 Januari 2021," jelas Ngadino.


Ia memastikan bahwa Universitas Mercu Buana menjalankan tata kelola sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dimana hal tersebut, kata dia, dibuktikan dengan akreditasi A yang diberikan kepada Universitas Mercu Buana.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya