Berita

Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto saat meninjau PPKM Darurat di wilayah hukum Polda Metro Jaya/Ist

Presisi

Operasi Aman Nusa II Lanjutan Fokus Kurangi Angka Positif Covid

SABTU, 03 JULI 2021 | 22:16 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dalam rangka mendukung penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram (STR) bernomor STR/577/VII/OPS.2./2021, soal Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Lanjutan.

Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto selaku kepala operasi pusat menyampaikan Operasi Aman Nusa II Lanjutan ini bakal mengutamakan proses pencegahan virus corona atau Covid-19.

"Langkah paling utama adalah pencegahan mengurangi angka positif. Dimulai dengan pembatasan kegiatan masyarakat, edukasi, sosialisasi dan penerapan Prokes dengan ketat. Diharapkan masyarakat akan patuh terhadap pencegahan Covid-19," kata Arief saat melakukan peninjauan penyekatan PPKM Darurat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Sabtu (3/7).


Menurut Arief, pelaksanaan kebijakan PPKM Darurat harus dipahami semua pihak. Mengingat, aparat kepolisian sudah melakukan penyekatan di 407 titik untuk membatasi mobilitas atau pergerakan masyarakat. Pembatasan itu, kata Arief, bertujuan untuk melindungi masyarakat dari Covid-19 dan langkah untuk menekan dan mengurangi penularan.

"Sehingga ketentuan dilanggar untuk lakukan penegakan hukum dari mengingatkan dan penindakan dengan objektif dan humanis. Masyarakat harus bisa memahami dan mentaati peraturan, karena ini kepentingan bersama," ujar Arief.

Sementara dari hasil tinjauannya, Arief mengungkapkan, di wilayah hukum Polda Metro Jaya masih didapatkan kegiatan masyarakat di pasar dan pedagang kaki lima serta arus lalu lintas masih terpantau ramai.

Namun, menurut Arief, pergerakan tersebut sebagai kegiatan yang kategori esensial terkait dengan pemenuhan pangan dan sandang masyarakat. Untuk arus lalu lintas, kendaraan umum memang berkurang namun ojek online masih beroperasi karena untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara daring.

Sebab itu, Arief mengimbau kepada seluruh jajaran kepolisian dan masyarakat yang melakukan kegiatan untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Arief dan jajaran melakukan peninjauan ke beberapa titik, yakni, wilayah penyekatan yang dilakukan Polres Jakarta Selatan di cek poiny Pasar Jumat Ciputat. Kemudian dilanjutkan ke wilayah penyekatan di Bekasi Kota.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya