Berita

Ilustrasi jalan tol/Net

Nusantara

Dukung PPKM Darurat, Jasa Marga Tutup Akses Keluar Tol Yang Dikelola

SABTU, 03 JULI 2021 | 18:53 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dalam rangka mendukung penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, PT Jasa Marga melalukan penutupan terhadap beberapa akses keluar masuk tol yang dikelola.

"Dalam rangka pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat, PT Jasa Marga (Persero) Tbk atas diskresi dan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan TNI mendukung pelaksanaan pembatasan tersebut dengan melakukan pengaturan lalulintas di beberapa titik lokasi di jalan tol Jasa Marga Group," kata Corporate Communication dan Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/7).

Adapun titik penyekatan akses keluar masuk tol itu antara lain di tol dalam kota yang mengarah ke Cawang digelar beberapa titik penyekatan dimulai dari akses keluar/Off Ramp Slipi (Pemeriksaan Kendaraan), akses keluar/Off Ramp Senayan (Penyekatan Total), akses keluar/Off Ramp Semanggi (Penyekatan Total), akses keluar/Off Ramp Tebet (Penyekatan Total), akses keluar/Off Ramp Cawang (Pemeriksaan Kendaraan). Sementara yang mengarah ke Tomang, seluruh akses keluar juga ditutup.  


Sementara di Tol Padaleunyi, juga dilakukan hal serupa yang diterapkan pada Gerbang Tol (GT) Pasteur (Akses Keluar Pasteur),
GT Pasir Koja (Akses Keluar Pasir Koja), GT Kopo (Akses Keluar Kopo), GT Moh Toha (Akses Keluar Moh Toha) dan GT Buah Batu (Akses Keluar Buah Batu).

Di Tol Jagorawi, kata Heru, dilakukan pemeriksaan ketat dan akses kaluar Ciawi yang mengarah ke Puncak ditutup secara situasional. Sementara di tol Semarang-Solo dilakukan pemeriksaan kendaraan ketat, termasuk akses Keluar Tirto Agung.

"Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pemberlakuan penyekatan tersebut. Diimbau kepada pengguna jalan untuk turut mendukung PPKM Darurat ini dengan tetap di rumah saja," demikian Heru.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya