Berita

Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Ajib Hamdani/Net

Bisnis

Hipmi: Masyarakat Berharap PPKM Darurat Bukan Paradoks Atas Harapan Meroketnya Ekonomi

JUMAT, 02 JULI 2021 | 16:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

. Keputusan pemerintah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 ditanggapi Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi).

Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Badan Pengurus Pusat HIPMI, Ajib Hamdani menyambut baik langkah intervensi yang dipilih pemerintah berupa PPKM Darurat.

Pasalnya, ia memandang langkah intervensi lain, seperti lockdown, sudah jelas tidak bisa direalisasi pemerintah. Karena ia melihat dua masalah yang sampai saat ini belum bisa diselesaikan pemerintah,


Pertama, masalah database penduduk yang belum valid dan terintegrasi. Ajib memandang, masalah ini menjadi satu hal yang membuat pemerintah tidak mungkin menerapkan lockdown.

"Indonesia dengan penduduk sekitar 270 juta orang akan menjadi permasalahan ketika lockdown diterapkan, karena di identifikasi penduduk belum presisi karena permasalahan di database ini," ujar Ajib dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (2/7).

Permasalahan kedua adalah tentang alokasi dana sebagai konsekuensi yang harus disediakan pemerintah untuk menjamin warga negaranya.

Ajib mengungkap, Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tahun 2020 sekitar 15.434 triliun, dengan proporsi konsumsi sekitar 57 persen atau sekitar 8.797 triliun, maka pemerintah membutuhkan dana sekitar 169 triliun setiap minggu jika mau menerapkan lockdown.

"Ketika PPKM diberlakukan selama dua minggu, maka pemerintah perlu menggelontorkan dana sekitar 338 triliun. Kebutuhan dana inilah yang kembali menjadi bottlenecking untuk menetapkan kebijakan lockdown. Sehingga PPKM darurat menjadi sebuah pilihan jalan tengah," tuturnya.

Meski kebijakan penanganan Covid-19 sudah diputuskan pemerintah dan akan dimulai besok, Ajib berharap kepada pemerintah bisa memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik sebagaimana yang sudah diatur di dalam aturan pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali (Inmendagri 15/2021).

Selain itu,ia juga meminta pemerintah memperkuat edukasi prokes Covid-19 kepada masyarakat dan sekaligus mengakselerasi program vaksinasi, agar bisa segera tercapai 70 persen masyarakat Indonesia kebal pada awal tahun 2022.

"Pada kondisi kesehatan bisa terkontrol inilah, ekonomi akan kembali rebound dan membuat keseimbangan baru," katanya.

Lebih lanjut, Ajib mengingatkan pemerintah agar tidak mengalihkan fokus penanganan Covid-19 ini kepada upaya menggenjot pertumbuhan ekonomi. Sebab menurutnya, indikator-indikator perekonomian menunjukkan pemulihan pada kuartal ketiga.

Sehingga, pemerintah tidak perlu khawatir terhadap perekonomian. Namun, Ajib menyarankan agar upaya menopang kemampuan konsumsi masyarakat tetap dilakukan. Yang paling praktis adalah kembali menggelontor bansos atau BLT, memastikan supply serta produksi, dan mendorong lebih banyak likuiditas yang mengalir di masyarakat dan pelaku usaha.

"Instrumen fiskal dan moneter harus dioptimalkan. Pemberian kredit mudah dan murah, perlu terus didorong, dan kebijakan pajak harus pro dengan masyarakat luas dan pro dengan UKM," bebernya.

Dengan langkah-langkah koperhensif tersebut, Ajib berharap implementasi PPKM Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021 di 122 kabupaten/kota sesuai ekspektasi masyarakat. Yaitu, terbebas dari Covid-19 dan memiliki pertumbuhan ekonomi yang baik.

"Harapan masyarakat adalah PPKM darurat ini bukan menjadi paradoks atas harapan meroketnya pertumbuhan ekonomi di kuartal ketiga ini, tetapi sekedar sebuah 'langkah mundur' sedikit dari pemerintah, untuk bisa lebih laju melesat di sisa waktu sampai akhir 2021," tuturnya.

"Sehingga target pertumbuhan ekonomi secara agregat di tahun 2021 sebesar 4,5-5,5 persen bisa tercapai," demikian Ajib Hamdani.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya