Berita

Foto terakhir tersangka terorisme Agus Setianto saat diperiksa di Mapolda Bangka Belitung yang berhasil melarikan diri/Ist

Presisi

Kapolda Babel Ingatkan Masyarakat Yang Sembunyikan Agus Setianto Dianggap Teroris

JUMAT, 02 JULI 2021 | 16:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolda Bangka Belitung Irjen Anang Syarif Hidayat mengultimatum masyarakat agar tidak membantu pelarian Agus Setianto alias AS, tersangka yang berhasil melarikan diri dari Mapolda Babel saat dilakukan pemeriksaan.

"Masyarakat agar tetap tenang dan tidak melindungi karena akan dikenakan UU Teroris apabila melindungi," kata Anang Syarif kepada wartawan saat dikonfirmasi, Jumat (2/7).

Untuk itu, Kapolda meminta agar masyarakat melaporkan ke kantor polisi terdekat jika melihat ciri-ciri Agus Setianto.  


Sebelumnya, Agus berhasil melarikan diri saat tengah dilakukan pemeriksaan di Polda Bangka belitung. Pelaku terorisme itu sebelumnya ditangkap oleh tim Satgaswil Densus 88 Antiteror pada Rabu 30 Juli 2021 di kediamannya di Jalan Mentok, Dusun II, Desa Kace, Kecamatan Mendobarat, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.

Usai ditangkap, tersangka digelandang ke Mapolda Babel untuk didalami. Tim Satgaswil kemudian menggeledah kediaman Agus dan ditemukan dua pucuk senjata api aktif beserta ratusan amunisi berbagai ukuran, lalu bagianbagian senjata yang akan dirakit, mesin bubut dll.

Pemeriksaan baru dimulai pada pukul 23.00 hingga 02.30 Kamis 1 Juli 2021. Rencananya, tersangka bakal dilanjutkan pemeriksaan pada pagi hari. Tersangka Agus di tempatkan di ruang khusus dan dijaga empat anggota Satgaswil Densus dalam kondisi kaki diborgol pakai Rantai  dan tangan diborgol menggunakan borgol ties.

Namun pada pukul 03.30, saat anggota mengecek ke dalam ruangan tempat dimana tersangka ditempatkan ternyata sudah tidak ada ditempat, dan borgol rantai kali dan borgol ties kali sudah lepas tertinggal di lantai.

Saat ini, Polda Babel tengah memburu Agus dengan melakukan penyisiran terhadap wilayah-wilayah yang berpotensi disinggahi tersangka.







Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya