Berita

Mulai 1 Juli 2021, orang yang sudah divaksinasi dan berkunjung ke Korea Selatan dari luar negeri akan dibebaskan dari karantina wajib selama dua minggu, kecuali dari 21 negara/Ilustrasi RMOL

Dunia

Pengunjung Asing Yang Sudah Divaksin Akan Bebas Karantina Di Korsel, Kecuali Bagi 21 Negara, Termasuk Indonesia

RABU, 30 JUNI 2021 | 22:56 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Korea Selatan mulai melonggarkan aturan perjalanan dari luar negeri.

Mulai besok (Kamis, 1/7), orang yang sudah divaksinasi dan berkunjung ke Korea Selatan dari luar negeri akan dibebaskan dari karantina wajib selama dua minggu. Meski begitu, mereka yang berasal dari 21 negara yang dianggap berisiko tinggi masih dikecualikan dari kebijakan ini.

Dengan demikian, pengunjung yang terbang dari lebih dari 150 negara di dunia dapat melewati karantina di negeri ginseng jika mereka memiliki dokumen yang dikeluarkan oleh konsulat Korea Selatan di negara tempat tinggal mereka yang membuktikan bahwa mereka telah sepenuhnya diinokulasi dengan vaksin Covid-19, baik dengan vaksin AstraZeneca, Pfizer, Moderna, Janssen, AZ Covishield, Sinopharm atau Sinovac.


Meski begitu, mereka yang mau berkunjung ke Korea Selatan masih harus menjalani tes diagnostik Covid-19 sebelum dan sesudah tiba di Korea Selatan dan harus dikarantina jika dinyatakan positif.

Selain itu, tujuan kunjungan mereka harus termasuk dalam kategori bisnis, akademik, pelayanan publik atau kemanusiaan, seperti urusan keluarga.

Namun, pelonggaran tersebut tidak berlaku bagi pengunjung dari 21 negara berisiko tinggi. Indonesia termasuk salah satu di antara 21 negara tersebut, bersama dengan India, Pakistan, Filipina, dan beberapa negara Afrika dan Amerika Latin lainnya.

Pengunjung dari 21 negara tersebut masih harus menjalani karantina dua minggu karena meningkatnya kasus varian delta di negara-negara tersebut.

"Ini adalah keputusan yang kami buat setelah mempertimbangkan permintaan dari orang-orang kami di sini dan di luar negeri yang tidak dapat melihat keluarga mereka karena pandemi telah berlangsung selama lebih dari satu tahun, dan fakta bahwa tingkat vaksinasi meningkat," begitu keterangan dari pejabat pemerintah Korea Selatan, seperti dimuat Yonhap.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya