Berita

Sinapura keluarkan otorisasi sementara penggunaan sotrovimab yang dikembangkan oleh GlaxoSmithKline (GSK) dan Vir Biotechnology untuk tangani pasien Covid-19/Net

Dunia

Setelah AS, Singapura Beri Otorisasi Sementara Penggunaan Sotrovimab Untuk Obati Pasien Covid-19

RABU, 30 JUNI 2021 | 22:36 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Otoritas Ilmu Kesehatan (HSA) Singapura memberikan otorisasi sementara untuk obat antibodi yang dikenal sebagai sotrovimab untuk digunakan dalam pengobatan pasien Covid-19.

Dengan demikin, sotrovimab yang dikembangkan oleh GlaxoSmithKline (GSK) dan Vir Biotechnology akan dapat digunakan untuk merawat pasien berusia 18 tahun ke atas dengan gejala Covid-19 ringan hingga sedang yang tidak memerlukan oksigen tambahan, tetapi berisiko berkembang menjadi bentuk penyakit yang parah.

“Faktor yang berisiko antara lain berusia 55 tahun ke atas, dan/atau memiliki penyakit penyerta seperti penyakit ginjal kronis, penyakit paru obstruktif kronik, gagal jantung kongestif, diabetes, asma sedang hingga berat, dan obesitas,” begitu bunyi pernyataan yang dikeluarkan oleh HSA seperti dikabarkan Channel News Asia (Rabu, 30/6).


Otorisasi sementara ini, yang diberikan di bawah Rute Akses Khusus Pandemi, muncul setelah HSA meninjau data dari uji coba yang sedang berlangsung.

“Tinjauan HSA terhadap data klinis yang tersedia berdasarkan pengajuan bergulir hasil dari studi Fase II/III menemukan bahwa sotrovimab menunjukkan pengurangan 79 persen dalam risiko relatif untuk berkembang menjadi memerlukan perawatan akut di rumah sakit atau kematian karena Covid-19 dibandingkan dengan plasebo,” sambungnya pernyataan yang sama.

“Ada juga sebagian kecil subjek yang berkembang menjadi penyakit pernapasan parah dan/atau kritis yang membutuhkan suplementasi oksigen pada kelompok sotrovimab (1 persen) dibandingkan dengan kelompok plasebo (5 persen)," jelas HSA.

Uji klinis yang dimaksud melibatkan lebih dari 1.000 orang berusia antara 18 dan 96 tahun yang semuanya memiliki faktor risiko untuk berkembang menjadi Covid-19 yang parah.

Sebelumnya, sotrovimab telah lebih dulu diberikan otorisasi penggunaan darurat di Amerika Serikat pada 26 Mei lalu.

Sebagai informasi, menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA), penggunaan sotrovimab ini didasarkan pada antibodi monoklonal, yang merupakan protein buatan laboratorium yang meniru kemampuan sistem kekebalan tubuh untuk melawan antigen berbahaya seperti virus.

“Sotrovimab adalah antibodi monoklonal yang secara khusus ditujukan terhadap protein lonjakan SARS-CoV-2 dan dirancang untuk memblokir perlekatan dan masuknya virus ke dalam sel manusia,” kata FDA.

Selain Amerika Serikat, penggunaan sotrovimab juga telah disetujui untuk digunakan di Abu Dhabi dan Bahrain.

Sementara itu, HSA menilai bahwa data keamanan pada sotrovimab menunjukkan bahwa itu "ditoleransi dengan baik" oleh pasien.

"Efek samping yang umum dilaporkan dalam studi klinis adalah sakit kepala, dehidrasi, mual dan diare," jelas pernyataan HSA.

"Insiden efek samping ini umumnya rendah dan dilaporkan pada insiden yang sama atau lebih rendah dibandingkan dengan kelompok plasebo," sambung pernyataan yang sama.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya