Berita

Sekjen PBB minta India stop gunakan senjata pada anak di wilayah Kashmir/Net

Dunia

Sekjen PBB Minta India Stop Penggunaan Senjata Pada Anak Di Kashmir

RABU, 30 JUNI 2021 | 20:03 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kekerasan yang terjadi di wilayah Kashmir yang dikelola India, terutama yang menyasar anak-anak, mengundang perhatian serius dari Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa Bangsa Antonio Guterres.

Dalam Laporan PBB tentang Anak 2021 yang dirilis pekan ini dia menyatakan keprihatinannya atas pelanggaran berat di Kashmir yang dikelola India. Dia meminta pemerintah India untuk mengakhiri penggunaan peluru senapan terhadap anak-anak.

“Saya menyerukan kepada pemerintah untuk mengambil langkah-langkah pencegahan untuk melindungi anak-anak, termasuk dengan mengakhiri penggunaan pelet terhadap anak-anak, memastikan bahwa anak-anak tidak dikaitkan dengan cara apa pun dengan pasukan keamanan, dan mendukung Deklarasi Sekolah Aman dan Prinsip Vancouver,” kata Guterres.


Sementara itu, merujuk pada laporan terbaru PBB itu ditemukan bahwa sebanyak 39 anak yang terdiri dari 33 laki-laki dan 6 perempuan mengalami kekerasan di Kashmir seperti dilumpuhkan dengan senjata, disiksa atau diserang dengan bahan peledak sisa perang hingga dibunuh.

Bukan hanya itu, laporan PBB itu juga menyoroti soal empat anak yang ditahan oleh pasukan India di Kashmir yang dikelola India karena dugaan hubungan mereka dengan kelompok-kelompok bersenjata.

“Saya khawatir dengan penahanan dan penyiksaan anak-anak dan prihatin dengan penggunaan sekolah oleh militer,” kata Guterres.

Dia pun mendesak pemerintah India untuk memastikan bahwa anak-anak ditahan sebagai upaya terakhir dan untuk jangka waktu yang sesingkat-singkatnya serta mencegah segala bentuk perlakuan buruk dalam penahanan.

“Saya juga mendesak pemerintah (India) untuk memastikan penerapan Undang-Undang Peradilan Anak (Perawatan dan Perlindungan Anak), 2015 untuk menangani penggunaan anak-anak untuk kegiatan ilegal dan situasi anak-anak yang ditahan," tegasnya, seperti dimuat Al Jazeera.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya