Berita

Sekjen PBB minta India stop gunakan senjata pada anak di wilayah Kashmir/Net

Dunia

Sekjen PBB Minta India Stop Penggunaan Senjata Pada Anak Di Kashmir

RABU, 30 JUNI 2021 | 20:03 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kekerasan yang terjadi di wilayah Kashmir yang dikelola India, terutama yang menyasar anak-anak, mengundang perhatian serius dari Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa Bangsa Antonio Guterres.

Dalam Laporan PBB tentang Anak 2021 yang dirilis pekan ini dia menyatakan keprihatinannya atas pelanggaran berat di Kashmir yang dikelola India. Dia meminta pemerintah India untuk mengakhiri penggunaan peluru senapan terhadap anak-anak.

“Saya menyerukan kepada pemerintah untuk mengambil langkah-langkah pencegahan untuk melindungi anak-anak, termasuk dengan mengakhiri penggunaan pelet terhadap anak-anak, memastikan bahwa anak-anak tidak dikaitkan dengan cara apa pun dengan pasukan keamanan, dan mendukung Deklarasi Sekolah Aman dan Prinsip Vancouver,” kata Guterres.


Sementara itu, merujuk pada laporan terbaru PBB itu ditemukan bahwa sebanyak 39 anak yang terdiri dari 33 laki-laki dan 6 perempuan mengalami kekerasan di Kashmir seperti dilumpuhkan dengan senjata, disiksa atau diserang dengan bahan peledak sisa perang hingga dibunuh.

Bukan hanya itu, laporan PBB itu juga menyoroti soal empat anak yang ditahan oleh pasukan India di Kashmir yang dikelola India karena dugaan hubungan mereka dengan kelompok-kelompok bersenjata.

“Saya khawatir dengan penahanan dan penyiksaan anak-anak dan prihatin dengan penggunaan sekolah oleh militer,” kata Guterres.

Dia pun mendesak pemerintah India untuk memastikan bahwa anak-anak ditahan sebagai upaya terakhir dan untuk jangka waktu yang sesingkat-singkatnya serta mencegah segala bentuk perlakuan buruk dalam penahanan.

“Saya juga mendesak pemerintah (India) untuk memastikan penerapan Undang-Undang Peradilan Anak (Perawatan dan Perlindungan Anak), 2015 untuk menangani penggunaan anak-anak untuk kegiatan ilegal dan situasi anak-anak yang ditahan," tegasnya, seperti dimuat Al Jazeera.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya