Berita

Hong Kong/Net

Dunia

Amnesty International: UU Keamanan Nasional Ciptakan Kedaruratan HAM Di Hong Kong

RABU, 30 JUNI 2021 | 16:35 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

UU keamanan nasional telah memicu kedaruratan hak asasi manusia (HAM) di Hong Kong. Begitu penilaian dari Amnesty International, menanggapi setahun setelah UU tersebut diberlakukan oleh China.

UU keamanan nasional diberlakukan oleh Beijing pada 30 Juni 2020 untuk menanggapi aksi protes pro-demokrasi selama berbulan-bulan di Hong Kong.

UU tersebut berisi tindakan yang termasuk ke dalam subversi, separatisme, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing dengan hukuman penjara seumur hidup.


"Dalam satu tahun, UU keamanan nasional telah menempatkan Hong Kong pada jalur cepat untuk menjadi negara polisi dan menciptakan keadaan darurat hak asasi manusia bagi orang-orang yang tinggal di sana,” kata Direktur Regional Amnesty International untuk Asia Pasifik Yamini Mishra, seperti dikutip AFP, Rabu (30/6).

Menurut Amnesty International, pemberlakuan UU keamanan nasional telah disalahgunakan untuk melakukan pelanggaran HAM.

"Dari politik hingga budaya, pendidikan hingga media, hukum telah menginfeksi setiap bagian dari masyarakat Hong Kong dan memicu iklim ketakutan yang memaksa penduduk untuk berpikir dua kali tentang apa yang mereka katakan, apa yang mereka tweet, dan bagaimana mereka menjalani hidup mereka," jelas Amnesty.

Data dari pihak berwenang Hong Kong menunjukkan, 117 orang berusia 15 hingga 79 tahun telah ditangkap atas UU keamanan nasional.

Sebanyak 64 di antaranya telah didakwa, termasuk taipan media Jimmy Lai.

“Pada akhirnya, UU yang luas dan represif ini mengancam membuat kota itu menjadi gurun HAM yang semakin menyerupai daratan China,” pungkas Amnesty.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya