Berita

Hong Kong/Net

Dunia

Amnesty International: UU Keamanan Nasional Ciptakan Kedaruratan HAM Di Hong Kong

RABU, 30 JUNI 2021 | 16:35 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

UU keamanan nasional telah memicu kedaruratan hak asasi manusia (HAM) di Hong Kong. Begitu penilaian dari Amnesty International, menanggapi setahun setelah UU tersebut diberlakukan oleh China.

UU keamanan nasional diberlakukan oleh Beijing pada 30 Juni 2020 untuk menanggapi aksi protes pro-demokrasi selama berbulan-bulan di Hong Kong.

UU tersebut berisi tindakan yang termasuk ke dalam subversi, separatisme, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing dengan hukuman penjara seumur hidup.


"Dalam satu tahun, UU keamanan nasional telah menempatkan Hong Kong pada jalur cepat untuk menjadi negara polisi dan menciptakan keadaan darurat hak asasi manusia bagi orang-orang yang tinggal di sana,” kata Direktur Regional Amnesty International untuk Asia Pasifik Yamini Mishra, seperti dikutip AFP, Rabu (30/6).

Menurut Amnesty International, pemberlakuan UU keamanan nasional telah disalahgunakan untuk melakukan pelanggaran HAM.

"Dari politik hingga budaya, pendidikan hingga media, hukum telah menginfeksi setiap bagian dari masyarakat Hong Kong dan memicu iklim ketakutan yang memaksa penduduk untuk berpikir dua kali tentang apa yang mereka katakan, apa yang mereka tweet, dan bagaimana mereka menjalani hidup mereka," jelas Amnesty.

Data dari pihak berwenang Hong Kong menunjukkan, 117 orang berusia 15 hingga 79 tahun telah ditangkap atas UU keamanan nasional.

Sebanyak 64 di antaranya telah didakwa, termasuk taipan media Jimmy Lai.

“Pada akhirnya, UU yang luas dan represif ini mengancam membuat kota itu menjadi gurun HAM yang semakin menyerupai daratan China,” pungkas Amnesty.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya