Berita

Indonesia Corruption Watch (ICW)/Net

Politik

Penyelidikan Polri Penting Untuk Ketahui Penumpang Gelap Di Balik Manuver ICW Yang Politis

RABU, 30 JUNI 2021 | 16:24 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diminta agar memulai langkah penyelidikan terhadap LSM Indonesia Corruption Watch (ICW) dibalik manuver terhadap gagalnya 75 pegawai KPK dalam Test Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi ASN sesuai aturan perundang-undangan.

Menurut Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto, penyelidikan ini penting untuk mengetahui dalang ataupun penumpang gelap yang menunggangi ICW atas manuvernya selama ini. Terlebih, terungkapnya dana hibah asing kepada LSM tersebut yang telah diakuinya.

"Polri perlu menyelidiki agar diketahui ada sponsor asing atau kaki tangan asing yang bermain dalam urusan TWK KPK yang sudah menjadi ancaman berdampak politis terhadap keamanan negara," kata Hari kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (30/6).  


Disisi lain, Hari mengatakan, penyelidikan atas dugaan pelanggaran Undang-undang Tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) No 16/2017 atas hibah dana asing kepada LSM Indonesia Corruption Watch (ICW) juga perlu dilakukan.

Penyelidikan ini, masih kata Hari, sebagai pembuktian bahwa ICW diduga tidak bisa memberikan pertanggungjawabkan hibah dana asing yang masuk kepadanya.

ICW mendapat hak istimewa dari pimpinan KPK kala itu Abraham Samad berupa hibah dari asing yang diberikan KPK langsung kepada ICW sejak tahun 2010 hingga 2014 dengan nilai sebesar 1.474.974.795 atau Rp 1,4 miliar.

ICW sendiri mengakui uang hibah asing yang dialirkan oleh KPK itu merupakan bentuk kerjasama KPK dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNDOC).  

"Perbuatan tersebut telah melanggar Pasal 59 Junto Pasal 60 UU Ormas No 16/2017. Polri harus menyelidiki lewat pasal UU Ormas. Untuk pembuktian, cukup membuka bukti-bukti dana asing (UNODC, USAID, dll) dan MoU ke KPK tetapi penggunaannya oleh ICW," demikian Hari.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

UPDATE

Titik Terang di Beltim, PT Timah Diperbolehkan Beli Timah Rakyat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:38

Mantri BRI Rela Terobos Kabut dan Jalan Terjal demi Jaga Asa Pelaku Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:21

Alunan Bella Ciao Iringi Pembubaran Demo BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:57

BEM UI: Kemerdekaan Indonesia Masih Semu

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:45

Serba-Serbi Demo, Intel Cegat Massa Tak Berseragam Merapat Barisan BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:39

Peringatan Dini BMKG Modal Penting Hadapi Karhutla

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28

MES Siapkan Jurus Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:13

Budaya KKN dan Koncoisme Penghalang Cita-cita Merdeka

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:00

Waspada! El Nino Tahun Ini Lebih Kuat dari 2015

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:48

Said Abdullah: Rekam Jejak Destry-Aida Jadi Modal Pimpin BI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:38

Selengkapnya