Berita

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres/Net

Dunia

Demi Hidupkan Kesepakatan Nuklir, Sekjen PBB Minta AS Segera Cabut Sanksi Untuk Iran

RABU, 30 JUNI 2021 | 14:51 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) mendesak Amerika Serikat (AS) segera mencabut dan menghapus semua sanksi yang ditujukan kepada Iran sesuai dengan kesepakatan nuklir Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) yang ditandatangani pada 2015.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dalam laporannya kepada Dewan Keamanan juga mendesak pemerintahan Presiden Joe Biden untuk memperpanjang kelonggaran perdagangan minyak untuk Iran.

Dewan Keamanan PBB dijadwalkan untuk membahas laporan dua tahunan Sekjen pada Selasa (29/6) mengenai implementasi resolusi 2231 yang mendukung kesepakatan nuklir antara Iran, AS, Prancis, Inggris, Jerman, Rusia, dan China.


"Saya mengimbau AS untuk mencabut atau menghapus sanksi yang digariskan dalam rencana tersebut," kata Guterres, seperti dikutip Reuters.

Dalam laporan yang sama, Guterres juga mendesak Iran untuk kembali memenuhi kesepakatan agar JCPOA kembali pulih.

"Saya terus percaya bahwa pemulihan penuh dari kesepakatan tetap merupakan cara terbaik untuk memastikan bahwa program nuklir Republik Islam Iran tetap secara eksklusif damai," jelas Guterres.

Pada 2018, AS di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump keluar dari JCPOA dan memberlakukan sanksi terhadap Iran. Teheran kemudian mulai melanggar batasan nuklirnya pada 2019.

Iran dilaporkan telah menyempurnakan uranium hingga kemurnian sekitar 60 persen, jauh di atas batas kesepakatan 3,67 persen.

Saat ini, Iran bersama sisa negara-negara JCPOA dan AS tengah melakukan negosiasi untuk menghidupkan kembali kesepakatan nuklir dengan imbalan pencabutan banyak sanksi asing terhadapnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya