Berita

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres/Net

Dunia

Demi Hidupkan Kesepakatan Nuklir, Sekjen PBB Minta AS Segera Cabut Sanksi Untuk Iran

RABU, 30 JUNI 2021 | 14:51 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) mendesak Amerika Serikat (AS) segera mencabut dan menghapus semua sanksi yang ditujukan kepada Iran sesuai dengan kesepakatan nuklir Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) yang ditandatangani pada 2015.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dalam laporannya kepada Dewan Keamanan juga mendesak pemerintahan Presiden Joe Biden untuk memperpanjang kelonggaran perdagangan minyak untuk Iran.

Dewan Keamanan PBB dijadwalkan untuk membahas laporan dua tahunan Sekjen pada Selasa (29/6) mengenai implementasi resolusi 2231 yang mendukung kesepakatan nuklir antara Iran, AS, Prancis, Inggris, Jerman, Rusia, dan China.


"Saya mengimbau AS untuk mencabut atau menghapus sanksi yang digariskan dalam rencana tersebut," kata Guterres, seperti dikutip Reuters.

Dalam laporan yang sama, Guterres juga mendesak Iran untuk kembali memenuhi kesepakatan agar JCPOA kembali pulih.

"Saya terus percaya bahwa pemulihan penuh dari kesepakatan tetap merupakan cara terbaik untuk memastikan bahwa program nuklir Republik Islam Iran tetap secara eksklusif damai," jelas Guterres.

Pada 2018, AS di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump keluar dari JCPOA dan memberlakukan sanksi terhadap Iran. Teheran kemudian mulai melanggar batasan nuklirnya pada 2019.

Iran dilaporkan telah menyempurnakan uranium hingga kemurnian sekitar 60 persen, jauh di atas batas kesepakatan 3,67 persen.

Saat ini, Iran bersama sisa negara-negara JCPOA dan AS tengah melakukan negosiasi untuk menghidupkan kembali kesepakatan nuklir dengan imbalan pencabutan banyak sanksi asing terhadapnya.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya