Berita

Bill board UU Keamanan Nasional Hong Kong/Net

Dunia

Setahun UU Keamanan Nasional, Hong Kong Sudah Tangkap 117 Orang

RABU, 30 JUNI 2021 | 12:14 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Totalnya sudah ada 117 orang yang ditangkap oleh pihak berwenang Hong Kong dengan UU keamanan nasional yang disahkan China tahun lalu.

UU keamanan nasional diberlakukan sejak 30 Juni 2020. Itu ditujukan untuk menanggapi aksi protes pro-demokrasi selama berbulan-bulan yang melanda Hong Kong.

UU tersebut berisi tindakan bagi mereka yang melakukan subversi, separatisme, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing dengan hukuman penjara seumur hidup.


UU keamanan nasional berlaku tepat sebelum peringatan 1 Juli, ketika Inggris mengembalikan Hong Kong ke China pada 1997.

Para kritikus menilai UU tersebut merupakan upaya Beijing untuk menghentikan perbedaan pendapat.

Menurut Biro Keamanan Hong Kong, UU keamanan nasional berhasil menghentikan kekacauan dan memulihkan ketertiban. Biro mengatakan, mereka yang ditangkap mewakili sejumlah kecil populasi, yaitu sekitar 0,0016 persen.

"Kami ingin menekankan bahwa setiap tindakan penegakan hukum didasarkan pada bukti, secara ketat sesuai dengan hukum," ujar jurubicara biro, seperti dikutip Reuters, Rabu (30/6).

Ia juga mengatakan, tindakan penegakan hukum tidak ada hubungannya dengan sikap politik, latar belakang, atau profesi.

Data polisi menunjukkan, hingga saat ini sudah ada 117 orang yang ditangkap atas UU tersebut. Usia termuda adalah 15 tahun dan tertua 79 tahun.

Sebanyak 10 orang pertama ditangkap pada 1 Juli, sehari setelah UU diberlakukan. Salah satunya adalah Tong Ying-kit, seorang pengendara sepeda motor yang membawa bendera dengan slogan protes.

Tong ditangkap atas tuduhan terorisme dan separatisme, serta mengemudi berbahaya.

Selain Tong, ada 60 orang lainnya yang sebagian besar politisi, aktivis, jurnalis, dan mahasiswa pro-demokrasi yang menghadapi persidangan.

Dari jumlah tersebut, 47 didakwa dengan konspirasi untuk melakukan subversi pada 28 Februari dan sebagian besar dari mereka ditolak jaminan segera setelah itu dan tetap dalam tahanan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya