Berita

Bill board UU Keamanan Nasional Hong Kong/Net

Dunia

Setahun UU Keamanan Nasional, Hong Kong Sudah Tangkap 117 Orang

RABU, 30 JUNI 2021 | 12:14 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Totalnya sudah ada 117 orang yang ditangkap oleh pihak berwenang Hong Kong dengan UU keamanan nasional yang disahkan China tahun lalu.

UU keamanan nasional diberlakukan sejak 30 Juni 2020. Itu ditujukan untuk menanggapi aksi protes pro-demokrasi selama berbulan-bulan yang melanda Hong Kong.

UU tersebut berisi tindakan bagi mereka yang melakukan subversi, separatisme, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing dengan hukuman penjara seumur hidup.


UU keamanan nasional berlaku tepat sebelum peringatan 1 Juli, ketika Inggris mengembalikan Hong Kong ke China pada 1997.

Para kritikus menilai UU tersebut merupakan upaya Beijing untuk menghentikan perbedaan pendapat.

Menurut Biro Keamanan Hong Kong, UU keamanan nasional berhasil menghentikan kekacauan dan memulihkan ketertiban. Biro mengatakan, mereka yang ditangkap mewakili sejumlah kecil populasi, yaitu sekitar 0,0016 persen.

"Kami ingin menekankan bahwa setiap tindakan penegakan hukum didasarkan pada bukti, secara ketat sesuai dengan hukum," ujar jurubicara biro, seperti dikutip Reuters, Rabu (30/6).

Ia juga mengatakan, tindakan penegakan hukum tidak ada hubungannya dengan sikap politik, latar belakang, atau profesi.

Data polisi menunjukkan, hingga saat ini sudah ada 117 orang yang ditangkap atas UU tersebut. Usia termuda adalah 15 tahun dan tertua 79 tahun.

Sebanyak 10 orang pertama ditangkap pada 1 Juli, sehari setelah UU diberlakukan. Salah satunya adalah Tong Ying-kit, seorang pengendara sepeda motor yang membawa bendera dengan slogan protes.

Tong ditangkap atas tuduhan terorisme dan separatisme, serta mengemudi berbahaya.

Selain Tong, ada 60 orang lainnya yang sebagian besar politisi, aktivis, jurnalis, dan mahasiswa pro-demokrasi yang menghadapi persidangan.

Dari jumlah tersebut, 47 didakwa dengan konspirasi untuk melakukan subversi pada 28 Februari dan sebagian besar dari mereka ditolak jaminan segera setelah itu dan tetap dalam tahanan.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya