Berita

Bill board UU Keamanan Nasional Hong Kong/Net

Dunia

Setahun UU Keamanan Nasional, Hong Kong Sudah Tangkap 117 Orang

RABU, 30 JUNI 2021 | 12:14 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Totalnya sudah ada 117 orang yang ditangkap oleh pihak berwenang Hong Kong dengan UU keamanan nasional yang disahkan China tahun lalu.

UU keamanan nasional diberlakukan sejak 30 Juni 2020. Itu ditujukan untuk menanggapi aksi protes pro-demokrasi selama berbulan-bulan yang melanda Hong Kong.

UU tersebut berisi tindakan bagi mereka yang melakukan subversi, separatisme, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing dengan hukuman penjara seumur hidup.


UU keamanan nasional berlaku tepat sebelum peringatan 1 Juli, ketika Inggris mengembalikan Hong Kong ke China pada 1997.

Para kritikus menilai UU tersebut merupakan upaya Beijing untuk menghentikan perbedaan pendapat.

Menurut Biro Keamanan Hong Kong, UU keamanan nasional berhasil menghentikan kekacauan dan memulihkan ketertiban. Biro mengatakan, mereka yang ditangkap mewakili sejumlah kecil populasi, yaitu sekitar 0,0016 persen.

"Kami ingin menekankan bahwa setiap tindakan penegakan hukum didasarkan pada bukti, secara ketat sesuai dengan hukum," ujar jurubicara biro, seperti dikutip Reuters, Rabu (30/6).

Ia juga mengatakan, tindakan penegakan hukum tidak ada hubungannya dengan sikap politik, latar belakang, atau profesi.

Data polisi menunjukkan, hingga saat ini sudah ada 117 orang yang ditangkap atas UU tersebut. Usia termuda adalah 15 tahun dan tertua 79 tahun.

Sebanyak 10 orang pertama ditangkap pada 1 Juli, sehari setelah UU diberlakukan. Salah satunya adalah Tong Ying-kit, seorang pengendara sepeda motor yang membawa bendera dengan slogan protes.

Tong ditangkap atas tuduhan terorisme dan separatisme, serta mengemudi berbahaya.

Selain Tong, ada 60 orang lainnya yang sebagian besar politisi, aktivis, jurnalis, dan mahasiswa pro-demokrasi yang menghadapi persidangan.

Dari jumlah tersebut, 47 didakwa dengan konspirasi untuk melakukan subversi pada 28 Februari dan sebagian besar dari mereka ditolak jaminan segera setelah itu dan tetap dalam tahanan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya