Berita

Twitter/Net

Dunia

Tampilkan Peta India Tanpa Kashmir Dan Ladakh, Dua Petinggi Twitter Diseret Ke Meja Hijau

SELASA, 29 JUNI 2021 | 22:00 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Dua petinggi Twitter cabang India telah didakwa oleh pihak berwenang setelah jejaring sosial itu mengunggah peta negara India tanpa Kashmir dan Jammu, serta Ladakh di dalamnya.

Pada 25 Juni, Twitter di India menyuguhkan peta dunia di bagian Tweep Life untuk karir. Peta itu menunjukkan wilayah Kashmir dan Jammu sebagai bagian negara terpisah, sedangkah Ladakh bagian dari China.

Itu diketahui merupakan kedua kalinya Twitter berbuat ulah dalam waktu berdekatan. Lantaran pada 16 Juni, Twitter membiarkan video viral yang menampilkan seorang pria Muslim dipukuli. Video itu dianggap telah memicu kerusuhan di kota Ghaziabad, Uttar Pradesh.


Sontak warganet mulai marah dan mengecam Twitter. Bahkan tagar #BanTwitter menjadi trending topic di India.

Beberapa hari setelahnya, tepatnya pada 28 Juni, Twitter telah menyingkirkan peta tersebut. Namun polisi Bulandshahr melakukan pengaduan terhadap Twitter dengan subjek Laporan Informasi Pertama.

Pengaduan menargetkan Managing Director Twitter India, Manish Maheshwari dan Kepala Kemitraan Konten Global Twitter India Amrita Tripathi.

Baik Maheshwari dan Tripathi telah didakwa berdasarkan dua pasal dari KUHP India. Salah satunya adalah Pasal 505 (2) yang menyangkut pernyataan yang mengarah pada kerusakan publik. Keduanya juga dianggap melanggar UU IT 2008.

Maheshwari sendiri tidak hadir ketika dipanggil oleh kepolisian. Pihaknya mengajukan banding ke pengadilan tinggi Karnataka sehubungan dengan penyelidikan kasus Ghaziabad.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya