Berita

Twitter/Net

Dunia

Tampilkan Peta India Tanpa Kashmir Dan Ladakh, Dua Petinggi Twitter Diseret Ke Meja Hijau

SELASA, 29 JUNI 2021 | 22:00 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Dua petinggi Twitter cabang India telah didakwa oleh pihak berwenang setelah jejaring sosial itu mengunggah peta negara India tanpa Kashmir dan Jammu, serta Ladakh di dalamnya.

Pada 25 Juni, Twitter di India menyuguhkan peta dunia di bagian Tweep Life untuk karir. Peta itu menunjukkan wilayah Kashmir dan Jammu sebagai bagian negara terpisah, sedangkah Ladakh bagian dari China.

Itu diketahui merupakan kedua kalinya Twitter berbuat ulah dalam waktu berdekatan. Lantaran pada 16 Juni, Twitter membiarkan video viral yang menampilkan seorang pria Muslim dipukuli. Video itu dianggap telah memicu kerusuhan di kota Ghaziabad, Uttar Pradesh.


Sontak warganet mulai marah dan mengecam Twitter. Bahkan tagar #BanTwitter menjadi trending topic di India.

Beberapa hari setelahnya, tepatnya pada 28 Juni, Twitter telah menyingkirkan peta tersebut. Namun polisi Bulandshahr melakukan pengaduan terhadap Twitter dengan subjek Laporan Informasi Pertama.

Pengaduan menargetkan Managing Director Twitter India, Manish Maheshwari dan Kepala Kemitraan Konten Global Twitter India Amrita Tripathi.

Baik Maheshwari dan Tripathi telah didakwa berdasarkan dua pasal dari KUHP India. Salah satunya adalah Pasal 505 (2) yang menyangkut pernyataan yang mengarah pada kerusakan publik. Keduanya juga dianggap melanggar UU IT 2008.

Maheshwari sendiri tidak hadir ketika dipanggil oleh kepolisian. Pihaknya mengajukan banding ke pengadilan tinggi Karnataka sehubungan dengan penyelidikan kasus Ghaziabad.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya