Berita

Twitter/Net

Dunia

Tampilkan Peta India Tanpa Kashmir Dan Ladakh, Dua Petinggi Twitter Diseret Ke Meja Hijau

SELASA, 29 JUNI 2021 | 22:00 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Dua petinggi Twitter cabang India telah didakwa oleh pihak berwenang setelah jejaring sosial itu mengunggah peta negara India tanpa Kashmir dan Jammu, serta Ladakh di dalamnya.

Pada 25 Juni, Twitter di India menyuguhkan peta dunia di bagian Tweep Life untuk karir. Peta itu menunjukkan wilayah Kashmir dan Jammu sebagai bagian negara terpisah, sedangkah Ladakh bagian dari China.

Itu diketahui merupakan kedua kalinya Twitter berbuat ulah dalam waktu berdekatan. Lantaran pada 16 Juni, Twitter membiarkan video viral yang menampilkan seorang pria Muslim dipukuli. Video itu dianggap telah memicu kerusuhan di kota Ghaziabad, Uttar Pradesh.


Sontak warganet mulai marah dan mengecam Twitter. Bahkan tagar #BanTwitter menjadi trending topic di India.

Beberapa hari setelahnya, tepatnya pada 28 Juni, Twitter telah menyingkirkan peta tersebut. Namun polisi Bulandshahr melakukan pengaduan terhadap Twitter dengan subjek Laporan Informasi Pertama.

Pengaduan menargetkan Managing Director Twitter India, Manish Maheshwari dan Kepala Kemitraan Konten Global Twitter India Amrita Tripathi.

Baik Maheshwari dan Tripathi telah didakwa berdasarkan dua pasal dari KUHP India. Salah satunya adalah Pasal 505 (2) yang menyangkut pernyataan yang mengarah pada kerusakan publik. Keduanya juga dianggap melanggar UU IT 2008.

Maheshwari sendiri tidak hadir ketika dipanggil oleh kepolisian. Pihaknya mengajukan banding ke pengadilan tinggi Karnataka sehubungan dengan penyelidikan kasus Ghaziabad.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya