Berita

Twitter/Net

Dunia

Tampilkan Peta India Tanpa Kashmir Dan Ladakh, Dua Petinggi Twitter Diseret Ke Meja Hijau

SELASA, 29 JUNI 2021 | 22:00 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Dua petinggi Twitter cabang India telah didakwa oleh pihak berwenang setelah jejaring sosial itu mengunggah peta negara India tanpa Kashmir dan Jammu, serta Ladakh di dalamnya.

Pada 25 Juni, Twitter di India menyuguhkan peta dunia di bagian Tweep Life untuk karir. Peta itu menunjukkan wilayah Kashmir dan Jammu sebagai bagian negara terpisah, sedangkah Ladakh bagian dari China.

Itu diketahui merupakan kedua kalinya Twitter berbuat ulah dalam waktu berdekatan. Lantaran pada 16 Juni, Twitter membiarkan video viral yang menampilkan seorang pria Muslim dipukuli. Video itu dianggap telah memicu kerusuhan di kota Ghaziabad, Uttar Pradesh.


Sontak warganet mulai marah dan mengecam Twitter. Bahkan tagar #BanTwitter menjadi trending topic di India.

Beberapa hari setelahnya, tepatnya pada 28 Juni, Twitter telah menyingkirkan peta tersebut. Namun polisi Bulandshahr melakukan pengaduan terhadap Twitter dengan subjek Laporan Informasi Pertama.

Pengaduan menargetkan Managing Director Twitter India, Manish Maheshwari dan Kepala Kemitraan Konten Global Twitter India Amrita Tripathi.

Baik Maheshwari dan Tripathi telah didakwa berdasarkan dua pasal dari KUHP India. Salah satunya adalah Pasal 505 (2) yang menyangkut pernyataan yang mengarah pada kerusakan publik. Keduanya juga dianggap melanggar UU IT 2008.

Maheshwari sendiri tidak hadir ketika dipanggil oleh kepolisian. Pihaknya mengajukan banding ke pengadilan tinggi Karnataka sehubungan dengan penyelidikan kasus Ghaziabad.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya