Berita

Analis Kebijakan Ahli Utama DPD RI Dr. Reydonnyzar Moenek/Net

Politik

Donny Moenek: Pemilu Bukan Hanya Tentang Hak Dan Kewajiban, Tapi Juga Kualitas

SELASA, 29 JUNI 2021 | 11:34 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Konstitusi Indonesia tampaknya telah melewatkan satu prinsip yang penting dalam demokrasi, khususnya terkait penyelenggaraan pemilihan umum. Prinsip tersebut adalah pembatasan.

Analis Kebijakan Ahli Utama DPD RI Dr. Reydonnyzar Moenek menyoroti Pasal 18 UUD 1945 yang menyatakan bahwa gubernur, bupati, walikota dipilih secara demokratis, dan anggota DPRD dipilih melalui pemilu.

"Pertanyaannya, benarkah pemilihan itu betul-betul efektif?" tanyanya dalam Webula 4 yang digelar Program Studi Pasca Sarjana Ilmu Pemerintahan Universitas Padjajaran pada Selasa (29/6).


Mantan Sekretaris Jenderal DPD RI itu mengatakan, pada dasarnya pemilihan memiliki dua makna, yaitu menjamin legitimasi dan efektivitas.

"Dia bisa legitimate tapi belum tentu efektif, dia bisa efektif tapi belum tentu legitimate. Tapi saya menambahkan, pemilihan itu juga memperhatikan kualitas, kapasitas," ujar pria yang disapa Donny Moenek itu.

Sayangnya, ia mengatakan, dalam Pasal 28 UUD 1945 disebutkan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama ketika mengajukan diri dalam pemilihan, tanpa memerhatikan kualifikasi.

"Bagaimanapun juga demokrasi mengandung tiga prinsip, yaitu makna hak, makna kewajiban, tapi juga makna pembatasan. Tidak semua dari kita bisa dan dapat," jelas dia.

Tanpa memerhatikan kualifikasi, kompetensi, dan kapasitas, Donny menyebut, hal ini memicu implikasi dan dinamika dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya