Berita

Ilustrasi vaksin Covid-19/Net

Dunia

Menlu Retno Dorong Negara-negara G20 Untuk Berbagi Vaksin Covid-19

SELASA, 29 JUNI 2021 | 10:09 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Indonesia, melalui Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, mendorong kerja sama kesehatan, khususnya dalam program vaksinasi, dengan negara-negara G20.

Dalam pertemuan dengan para menlu G20 di Italia pada Senin (28/6), Retno menyoroti kesenjangan program vaksinasi antara negara maju dan negara berkembang.

Ia juga menggarisbawahi kemunculan varian baru virus corona yang mengharuskan dunia mempercepat vaksinasi secara adil.


"Dalam kaitan ini, Indonesia terus mendorong diterapkannya kesetaraan akses vaksin bagi semua negara," ujar Retno dalam keterangannya yang diterima redaksi pada Selasa (29/6).

Tiga hal yang didorong oleh Indonesia untuk mempercepat vaksinasi dengan setara adalah berbagi dosis, mendukung proposal TRIPS waiver atau penghapusan sementara hak cipta untuk vaksin dan pengobatan Covid-19, serta penutup kesenjangan pembiayaan untuk ACT-Accelerator.

"Khusus mengenai isu vaksin dan obat-obatan Covid-19, dapat saya sampaikan bahwa akhir-akhir ini saya melakukan komunikasi intensif, termasuk dengan Menlu India dan Menlu Jepang. Komunikasi dengan Menlu Jepang terfokus pada isu doses-sharing vaksin," jelasnya.

Menurut Retno, dalam komunikasi tersebut, Jepang berkomitmen menyumbangkan sekitar 2 juta dosis vaksin Covid-19 untuk Indonesia. Sebanyak 1 juta dosis direncanakan tiba pada 1 Juli, dan sisanya pada pertengahan bulan tersebut.

Jepang, lanjutnya, juga akan menyepakati kerja sama penyediaan obat-obatan terapeutik yang diperlukan oleh Indonesia.

Hal serupa juga disampaikan oleh Retno kepada Menlu India. Retno berharap agar India memberikan kelonggaran izin ekspor beberapa obat-obatan terapeutik kepada Indonesia.

"Permintaan Indonesia dipertimbangkan secara positif oleh India dan Indonesia telah menyampaikan rincian obat-obatan yang diperlukan saat ini," jelas Retno.

Sejak situasi pandemi Covid-19 memburuk, India telah memberlakukan pembatasan sementara untuk ekspor vaksin dan obat-obatan demi kebutuhan di dalam negeri.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

Bakamla Kirim KN. Singa Laut-402 untuk Misi Kemanusiaan ke Siau

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:40

Intelektual Muda NU: Pelapor Pandji ke Polisi Khianati Tradisi Humor Gus Dur

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:22

Gilgamesh dan Global Antropogenik

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:59

Alat Berat Tiba di Aceh

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:45

Program Jatim Agro Sukses Sejahterakan Petani dan Peternak

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:22

Panglima TNI Terima Penganugerahan DSO dari Presiden Singapura

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:59

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Mengawal Titiek Soeharto

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:25

Intelektual Muda NU Pertanyakan Ke-NU-an Pelapor Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:59

Penampilan TNI di Pakistan Day Siap Perkuat Diplomasi Pertahanan

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:42

Selengkapnya