Berita

Ilustrasi vaksin Covid-19/Net

Dunia

Menlu Retno Dorong Negara-negara G20 Untuk Berbagi Vaksin Covid-19

SELASA, 29 JUNI 2021 | 10:09 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Indonesia, melalui Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, mendorong kerja sama kesehatan, khususnya dalam program vaksinasi, dengan negara-negara G20.

Dalam pertemuan dengan para menlu G20 di Italia pada Senin (28/6), Retno menyoroti kesenjangan program vaksinasi antara negara maju dan negara berkembang.

Ia juga menggarisbawahi kemunculan varian baru virus corona yang mengharuskan dunia mempercepat vaksinasi secara adil.


"Dalam kaitan ini, Indonesia terus mendorong diterapkannya kesetaraan akses vaksin bagi semua negara," ujar Retno dalam keterangannya yang diterima redaksi pada Selasa (29/6).

Tiga hal yang didorong oleh Indonesia untuk mempercepat vaksinasi dengan setara adalah berbagi dosis, mendukung proposal TRIPS waiver atau penghapusan sementara hak cipta untuk vaksin dan pengobatan Covid-19, serta penutup kesenjangan pembiayaan untuk ACT-Accelerator.

"Khusus mengenai isu vaksin dan obat-obatan Covid-19, dapat saya sampaikan bahwa akhir-akhir ini saya melakukan komunikasi intensif, termasuk dengan Menlu India dan Menlu Jepang. Komunikasi dengan Menlu Jepang terfokus pada isu doses-sharing vaksin," jelasnya.

Menurut Retno, dalam komunikasi tersebut, Jepang berkomitmen menyumbangkan sekitar 2 juta dosis vaksin Covid-19 untuk Indonesia. Sebanyak 1 juta dosis direncanakan tiba pada 1 Juli, dan sisanya pada pertengahan bulan tersebut.

Jepang, lanjutnya, juga akan menyepakati kerja sama penyediaan obat-obatan terapeutik yang diperlukan oleh Indonesia.

Hal serupa juga disampaikan oleh Retno kepada Menlu India. Retno berharap agar India memberikan kelonggaran izin ekspor beberapa obat-obatan terapeutik kepada Indonesia.

"Permintaan Indonesia dipertimbangkan secara positif oleh India dan Indonesia telah menyampaikan rincian obat-obatan yang diperlukan saat ini," jelas Retno.

Sejak situasi pandemi Covid-19 memburuk, India telah memberlakukan pembatasan sementara untuk ekspor vaksin dan obat-obatan demi kebutuhan di dalam negeri.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya