Berita

Presiden RI Joko Widodo/Net

Politik

Jokowi Dan Pendukung Harusnya Menghormati Dan Berterima Kasih Kepada BEM UI

SENIN, 28 JUNI 2021 | 14:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Postingan BEM UI yang mengunggah "Jokowi: The King Lip Service" adalah bagian dari kritik.

Dalam negara demokrasi seharusnya kritik menjadi bagian untuk mengkoreksi suatu kebijakan dan masukan bagi seorang pemimpin.

"Kritik juga mendapat perlindungan dari negara yang menganut demokrasi. Karena itu, tidak sepatutnya kritik dipidanakan," kata kata pengamat Komunikasi politik, M. Jamiluddin Ritonga, Senin (28/6).


Karena itu, kritik yang disampaikan BEM UI seharusnya dianggap normal dalam negara demokrasi. Kritik BEM UI itu hendaknya dinilai sebagai koreksi terhadap Jokowi bahwa ada yang dijanjikannya namun belum direalisasikan.

Atas dasar itu, jelas Jamiluddin, seharusnya Jokowi dan pendukungnya berterima kasih kepada BEM UI yang telah mengingatkan hal itu. Dengan kritik itu, Jokowi masih ada waktu untuk merealisasikan janjinya.

"Dengan begitu, di masa akhir jabatannya semua janjinya dapat diwujudkan. Jokowi saat purna bakti sudah tidak punya utang lagi ke rakyatnya," sebut dia.

Atas dasar pemikiran itu, lanjut Jamiluddin, seharusnya kritik BEM UI tidak dipidanakan. Jokowi akan menghormati dan berterimakasih kepada BEM UI.

"Bila Jokowi tidak memidanakan BEM UI, berarti Presiden juga sudah meletakan fundasi berdemokrasi yang baik. Kritik bukan diberangus tapi justeru diakomodir untuk kemajuan bangsa dan negara," ucapnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya