Berita

Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern/Net

Dunia

Selandia Baru Akan Wajibkan Penggunaan Masker Dan Pemindaian Kode QR

SENIN, 28 JUNI 2021 | 14:36 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Selandia Baru sedang mempertimbangkan sejumlah langkah sebagai upaya untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19 di tengah munculnya varian Delta.

Perdana Menteri Jacinda Ardern mengungkap, pihaknya tengah mempertimbangkan aturan wajib menggunakan masker untuk siaga tinggi dan pemindaian wajib kode QR.

"Munculnya varian Delta dan risiko yang ditimbulkannya terhadap gelembung trans-Trasman berarti sudah waktunya untuk mempertimbangkan langkah-langkah tambahan," kata Ardern pada Senin (28/6), seperti dikutip Reuters.


Pekan lalu, Selandia Baru menghentikan perjalanan bebas karantina dengan Australia ketika Sydney memberlakukan lockdown karena penyebaran varian Delta.

Selandia Baru juga memperpanjang level 2 Covid-19 di Wellington setelah seorang turis Australia dinyatakan positif terinfeksi virus corona usai mengunjungi kota itu akhir pekan lalu dan telah menginfeksi orang lain.

Ardern mengatakan, kabinet juga telah meminta saran untuk membuat pemindaian kode QR wajib di lokasi berisiko tinggi seperti bar dan restoran.

Selain itu, pemerintah mempertimbangkan untuk mewajibkan masker pada tingkat siaga 2 atau lebih tinggi di lokasi yang dianggap berisiko tinggi.

Saat ini di Selandia Baru, masker hanya wajib di transportasi umum.

Selandia Baru adalah salah satu dari segelintir negara yang telah berhasil menahan penyebaran Covid-19 di dalam perbatasannya. Selandia Baru mencatat kasus komunitas terakhirnya pada bulan Februari.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya